Jakarta, CoreNews – Komisioner VI DPR RI Amin Ak meminta pemerintah segera membayar sejumlah utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya PT Istaka Karya dan PT Indah Karya.
Amin mengatakan, PT Istaka Karya belum melunasi utang Rp 400 miliar kepada 160 orang, yang bahkan sudah lebih dari 10 tahun belum dilunasi.
Hal itu disampaikan Amin saat sela-sela Sidang Paripurna ke-27 Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/6/2023).