Jakarta, coreNews.id – Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid, berharap kampus dan masyarakat sipil bersuara lantang menolak revisi UU TNI hingga DPR membatalkan pengesahannya.
“Dan di sinilah suara lantang dari kampus mudah-mudahan disambut dari kampus-kampus lain dan disambut kawan-kawan masyarakat sipil lain. Ada secercah harapan ruang hati yg tersentuh, sehingga rencana RUU TNI menjadi dibatalkan,” kata Fathul dalam pernyataan sikapnya soal RUU TNI di Kampus UII, Yogyakarta, Rabu (19/3).
Fathul Wahid menolak RUU TNI karena berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI, yang pernah membawa Indonesia ke masa kelam di era Orde Baru.
“Kita menjadi saksi dan ada hal yang kita sesali dan kita tak ingin itu terulang kembali,” kata dia.
Fathul Wahid menilai RUU TNI berpotensi melemahkan supremasi sipil dan memicu pelanggaran HAM, sehingga masyarakat bisa takut menyampaikan aspirasi dan mengawasi penyelewengan.
“Kenapa kampus harus memulai? Sehingga kampus sebagai rumah intelektual menjaga moral publik,” kata Fathul.
Sebagai tambahan, RUU TNI mendapat protes karena mengusulkan penambahan empat pos kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif, dari sebelumnya 10 lembaga.