Jakarta, CoreNews.id ̶ Akumulasi dana abadi pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari tahun 2010 hingga 2023 mencapai Rp 134,11 triliun. Dana tersebut dipakai untuk menyekolahkan mahasiswa, memberikan biaya penelitian dan riset, serta kegiatan akademis lainnya bagi lebih dari 45 ribu anak bangsa. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dalam keterangan resminya di Jakarta (27/11/2023).
Setiap tahunnya, Indonesia dicatat menyisihkan sebagian belanja dari APBN untuk dana abadi pendidikan. Pasalnya, keberadaan LPDP merupakan salah satu wujud untuk melaksanakan tujuan bernegara sesuai konstitusi, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk itu, Suahasil meminta tanggung jawab berkaitan dengan komitmen para penerima beasiswa untuk bisa memberikan manfaat kepada Indonesia setelah selesai mengenyam pendidikan melalui beasiswa. Hal ini karena mereka dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dikumpulkan dari uang pajak masyarakat Indonesia. “Sudah seharusnya para penerima beasiswa LPDP memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia”, kata Suahasil.*