Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MPLS: Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Materinya

by Miroji
11 Juli 2023 | 23:01
in Gaya Hidup
MPLS: Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Materinya

Sumber Foto: Antara

Bagikan sekarang:

Jakarta, Corenews —  Beberapa daerah di Indonesia sudah ada yang menyelenggarakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS). Seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali sudah memulai MPLS pada Senin (10/7/2023).Sedangkan di DKI Jakarta, MPLS dimulai pada Rabu (12/7/2023). Bagi siswa baru mulai jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK/sederajat tentu harus paham apa itu MPLS beserta tujuan MPLS.

Melansir laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, ini penjelasan mengenai MPLS, pengertian, tujuan dan ruang lingkupnya.

MPLS adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah dalam rangka memperkenalkan para siswa baru pada semua hal yang berhubungan dengan sekolah. Perkenalan tersebut bukan hanya sebatas antar murid baru saja atau dengan kakak kelas serta guru namun juga pada komponen lainnya, meliputi pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan.

Kenapa wajib dilakukan MPLS? Tentu saja tidak terlepas dari tujuan ataupun manfaat yang didapatkan dari kegiatan MPLS itu sendiri. Berikut tujuan ataupun manfaat kegiatan MPLS: 1. Mengenali potensi diri siswa baru;

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;

4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.

Ruang lingkung materi MPLS pada saat MPLS, setiap sekolah memiliki materi yang sedikit berbeda dan disesuikan dengan kebutuhan setiap sekolah. Namun, beberapa materi yang perlu disampaikan saat pelaksanaan kegiatan MPLS, antara lain: 1. Wawasan Wiyata Mandala; 2. Kegiatan Kesiswaan, baik itu Intrakurikuler, seperti OSIS ataupun Ekstrakurikuler, seperti Kepramukaan, UKS, Seni, Olahraga, dan lain-lain; 3. Pendidikan Karakter; 4. Cara Belajar Efektif; 5. Pengenalan Budaya Lokal.

READ  Jenis Olahraga Cocok Saat Berpuasa Agar Tetap Bugar
Tags: Kemendikbud Ristek
Previous Post

5 Tempat Wisata Kuliner Favorit di Bogor

Next Post

Sakit Tenggorokan Saat Menelan? Ini Penyebabnya

Next Post
Sakit Tenggorokan Saat Menelan? Ini Penyebabnya

Sakit Tenggorokan Saat Menelan? Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Ia kemudian merekomendasikan strategi 3-2-1-1-0 backup, yakni memiliki tiga salinan data di dua media berbeda. Satu salinan di luar lokasi, satu salinan offline atau tidak dapat diubah, serta memastikan nol kesalahan saat proses pemulihan

Serangan Siber Sepanjang 2024 di Indonesia Capai 330,5 Juta

26 September 2025 | 13:57
Menurut Supratman, BPBUMN akan tetap menjadi pemegang saham dwiwarna seri A sebesar 1 persen mewakili pemerintah, sementara saham seri B sebesar 99 persen akan dipegang Danantara sebagai operator. BPBUMN berperan sebagai regulator, sedangkan Danantara berperan sebagai operator untuk melaksanakan fungsi usaha.

Kementerian BUMN Resmi Diganti Menjadi Badan Pengaturan BUMN

26 September 2025 | 14:17
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Menurut Rosmauli, secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) tercatat sebesar Rp 6,51 triliun, pajak atas aset kripto Rp 522,82 miliar, pajak fintech (peer to peer lending) Rp 952,55 miliar, dan pajak Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) Rp 786,3 miliar. Untuk PPN PMSE, total setoran sejak 2020 hingga 2025 mencapai Rp 31,85 triliun.

Ekonomi Digital Sumbang Pajak Rp8,77 Triliun

26 September 2025 | 14:56
kenaikan-biaya-h1b-untuk-siapa-visa-ini-menguntungkan-perusahaan-it-india-atau-as

Kenaikan Drastis Biaya H-1B: Untuk Siapa Sebenarnya Visa Ini Menguntungkan, Perusahaan IT India atau Raksasa AS?

22 September 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved