Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Vespa Elettrica Resmi Meluncur di Indonesia

by Irawan Djoko Nugroho
14 Agustus 2023 | 17:10
in Gaya Hidup
Pertumbuhan motor listrik di Indonesia dicatat sebesar 15 kali lipat

Sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Vespa Elettrica yang dibanderol Rp 198 juta resmi dijual di Indonesia, (14/8/2023). Selama masa pengenalan, Vespa menawarkan Elettrica dengan berbagai aksesori Genuine Vespa. Seperti Topbox khusus, Helm Vespa Genuine VJ Special Edition Elettrica, dan penutup kendaraan khusus Vespa Elettrica.

Vespa Elettrica secara tampilan seperti Vespa Primavera. Hanya bedanya, pada bagian belakang tidak ada knalpot. Vespa Elettrica memakai baterai model 48V 86A dan dikombinasikan dengan motor listrik yang ada di bagian swing arm. Tenaga yang dihasilkan sebesar 3,6 kW sampai 4 kW atau setara 4,8 TK sampai 5,3 TK dan torsi 200 Nm. Saat mengecas, tinggal tarik kabel dari bawah jok, mengisi sampai penuh memakan waktu empat jam sampai delapan jam.

Vespa Elettrica secara umum bisa menempuh jarak sampai 100 Km ketika memakai mode Eco. Kalau misalnya dipilih mode Power, maka jarak tempuhnya berkurang, jadi sekitar 70 Km. Vespa Elettrica juga memiliki keunikan. Seperti misalnya adanya sistem Kinetic Energy Recovery System (KERS). Sistem ini membantu efisiensi daya dengan mengisi ulang baterai ketika motor deselerasi atau mengerem. Bisa dikatakan, KERS ini menjadi sistem yang membantu jarak tempuh lebih jauh. Selain itu terdapat instrument cluster full TFT berukuran 4,3 inci. Berbagai informasi bisa ditemukan di dalamnya, dari kecepatan, kapasitas baterai, jarak tempuh, sampai efisiensi baterai yang memakai diagram balok.*

READ  Risiko Kesehatan Jika Kurang Tidur Saat Ramadhan dan Cara Mengatasinya
Previous Post

Resmi Berlaku Tarif Tol Baru Cisumdawu Seksi 4-6

Next Post

Titah Jokowi Soal Polusi Udara Jabodetabek

Next Post
Titah Jokowi Soal Polusi Udara Jabodetabek

Titah Jokowi Soal Polusi Udara Jabodetabek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved