Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Penyakit Bansos, Tidak Tepat Sasaran karena Diterima Orang Mampu

by Teguh Imam Suyudi
5 September 2023 | 18:00
in News
Bantuan Sosial

Bantuan Sosial (Gambar Dokumentasi Kemensos)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pemerintah daerah dan Kementerian Sosial (Kemensos) diminta untuk segera memperbaiki data penerima bantuan sosial (bansos). Sebab,  penyaluran bansos masih tidak tepat sasaran.

“Orang miskin enggak dapat, orang kaya malah dapat. Itu saja penyakit bansos,” kata Koordinator Pelaksana Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa, 05/09/2023, dikutip dari pemberitaan sejumlah media nasional.

Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 23.800 aparatur sipil negara (ASN) yang ternyata menerima bansos. Temuan itu berdasarkan pemadanan data Tim Stranas PK dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Setelah dilakukan analisis data oleh Tim Stranas PK, ada tiga provinsi dengan jumlah ASN penerima bansos terbanyak. Pertama, Jawa Barat sebanyak 3.539 orang. Kedua, Jawa Tengah 3.178 orang, dan ketiga Jawa Timur berjumlah 2.396 orang.

Lebih lanjut, Tim Stranas PK juga mendapati bahwa penerima bansos justru orang yang berpenghasilan diatas batas upah minimum provinsi (UMP). Temuan tersebut paling banyak di Jawa Barat sekitar 140.000 orang; Jawa Tengah sekitar 85.000; dan Jawa Timur sekitar 30.000 ribu orang.

Pahala pun meminta Kemensos dan pemerintah daerah bersinergi dalam membenahi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang memuat para penerima bansos. Sehingga bantuan itu bisa disalurkan kepada pihak yang memang membutuhkan.

READ  KPK Periksa La Nyalla Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim 2021-2022
Tags: BansosKemensosKPK
Previous Post

Harga Beras Saat ini Terus Melambung

Next Post

Potensi Startup Digital ASEAN Tembus 1 Triliun Dolar AS pada 2030

Next Post
Potensi bisnis startup digital di ASEAN capai 1 triliun dolar AS

Potensi Startup Digital ASEAN Tembus 1 Triliun Dolar AS pada 2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Dengan diketahuinya celurit yang tidak lain adalah krětāla atau senjata asli dalam sejarah Jawa Kuna menurut kajian arkeologis dan filologis, maka Sakera atau Sadiman atau Sagiman sebagai sosok yang melakukan perlawanan terhadap kebijakan Belanda dengan celurit sebagai senjata, dapat dikatakan merupakan sosok yang mempopulerkan kembali celurit sebagai sebuah senjata pembunuh.

Celurit Dalam Tinjauan Sumber Arkeologis dan Filologis

28 Februari 2024 | 04:10
kumpul-kebo-dipidana-kuhp-baru-2026

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Bisa Dipenjara Mulai 2026! Ini Aturan Lengkap KUHP Baru yang Wajib Diketahui

2 Januari 2026 | 19:00
komunitas-motor-antusias-sambut-motogp-mandalika-2026

Komunitas Motor Antusias Sambut MotoGP Mandalika 2026

15 September 2026 | 09:00
Jika dihitung sejak 2017 hingga Agustus 2026, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan atau memblokir total entitas ilegal sebanyak 15.228. Berdasarkan data, OJK paling banyak menghentikan atau memblokir pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 12.824, disusul investasi ilegal sebanyak 2.124, gadai ilegal sebanyak 278, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya sebanyak 2

Kegiatan Usaha 27 Entitas Gadai Ilegal Berhasil Dihentikan OJK per Agustus 2026

16 September 2026 | 11:17
gaji-ke-13-pns-2025-jadwal-dan-rincian-tunjangan

Login ASN Digital Wajib Gunakan MFA: Ini Cara Aktivasinya

14 April 2025 | 13:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved