Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

PPP Klaim Hanya Nama Sandiaga Uno Muncul Menjadi Cawapres Ganjar Pada Pertemuan ketum Koalisi

by Rendy
11 September 2023 | 11:46
in Pemilu
Sandiaga Uno PPP

Sandiaga Uno diusung menjadi Cawapres Ganjar

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Rommy mengungkapkan, hanya nama Sandiaga Uno yang muncul sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Ganjar Pranowo dalam pertemuan para ketua umum koalisi.

“Perlu kami tegaskan, hanya nama Pak Sandi yang muncul di pertemuan para Ketum pekan lalu. Karena hanya PPP melalui Pak Mardiono yang mengajukan nama cawapres, yaitu Pak Sandi, sesuai hasil Rapimnas PPP 17-18 Juni lalu,” kata Rommy, Senin (11/9/2023).

Dia menjelaskan, nama Sandiaga Uno menguat sebab tidak ada nama lain yang diusulkan oleh para ketua umum pengusung Ganjar. Sehingga, Rommy meyakini Sandiaga Uno adalah sosok yang tepat untuk dampingi Ganjar di Pilpres 2024.

Baca juga ; https://corenews.id/2023/09/04/ketum-partai-pengusung-ganjar-gelar-pertemuan-siang-ini/

READ  Prabowo Tanggapi Santai Cak Imin Jadi Cawapres Anies
Tags: Pemilu 2024PPP
Previous Post

Kemunculan Ganjar Di Tayangan Adzan Tuai Polemik

Next Post

Anugerah Spareparts Tawarkan 400 Juta Saham Baru Pada IPO Perdana

Next Post
IPO Perdana AEGS

Anugerah Spareparts Tawarkan 400 Juta Saham Baru Pada IPO Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

phe-raih-empat-penghargaan-top-grc-awards-2026

PHE Sabet Empat Penghargaan TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 | 09:00
108-perusahaan-raih-top-grc-awards-2026

108 Perusahaan Raih Penghargaan TOP GRC Awards 2026

9 September 2026 | 19:00
pelatihan-itsm-msi-institute-juli-2026

MSI Institute Gelar Pelatihan IT Service Management, Bekali Profesional Kuasai Tata Kelola Layanan TI Berbasis ITSM

3 Juli 2026 | 16:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

Hadits Rasullulah tentang 7 Lapis Bumi Terbukti Oleh Sains

31 Agustus 2023 | 13:13
prudential-perkuat-literasi-keuangan-era-ai

Prudential Perkuat Literasi Keuangan di Era AI

21 September 2026 | 19:00
Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

Prof. Ahmad Tholabi Kharlie: Amandemen Konstitusi Harus Menjadi Langkah Terakhir dalam Menata Desentralisasi

22 September 2026 | 13:43
Menurut Ancilla, fitur baru ini memberikan nasabah Maybank Indonesia yang memiliki produk MyProtection Investa II dan MyProtection Growth pilihan subdana pada polis dasar. Di mana nasabah diberi fleksibilitas dalam memilih skema pembayaran premi sesuai dengan rencana keuangan. Produk baru ini dirancang untuk memberikan peluang pertumbuhan investasi jangka panjang sekaligus membangun nilai tunai dalam polis guna mendukung keberlangsungan perlindungan asuransi.

Telah Hadir, Smartwealth Dollar Equity Global Income Fund, Fitur Investasi Global Berbasis Dolar AS

21 September 2026 | 14:51
Di tempat yang sama, salah satu Pemohon yaitu Denny Indrayana meminta dibedakan antara diskualifikasi dengan mekanisme pemberhentian atau removal from office. Menurutnya, Pasal 7A dan Pasal 7B UUD 1945 mengenai pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden tidak tepat digunakan apabila persoalan yang dipersoalkan adalah tidak terpenuhinya syarat calon sejak awal. Ia menilai forum yang tepat untuk menguji persoalan tersebut adalah MK sebagai lembaga peradilan pemilu. Denny kemudian mengusulkan penggunaan disqualification bukan removal from office.

Cacat Syarat Pendidikan, Gibran Diminta Didiskualifikasi

22 September 2026 | 16:10
Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

Kementerian PU Gelar OMC di Citarum Hadapi El Nino

22 September 2026 | 14:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved