Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbud Ambil Langkah Hukum

by Abdullah Suntani
13 September 2023 | 23:50
in Nasional
Malaysia Jiplak lagu halo halo bandung

Foto: Youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jagat media sosial dihebohkan sebuah lagu berbahasa Melayu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’. Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020. Namun netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9).

Mereka menduga ‘Helo Kuala Lumpur’ adalah hasil jiplakan dari lagu ‘Halo-halo Bandung’. Saat didengarkan melodi dan nadanya memang serupa, bedanya, beberapa lirik lagu karya Ismail Marzuki tersebut diubah.

Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melayangkan protes terhadap kanal YouTube berisi lagu Malaysia yang diduga menjiplak karya Ismail Marzuki berjudul ‘Halo-halo Bandung’. Kemendikbud disebut siap melakukan gugatan terkait kesamaan lagu milik Indonesia itu.

“Jadi ini bermula dari diunggahnya lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ pada 30 Juni 2018, jadi sudah lima tahun yang lalu di Channel YouTube Lagu Kanak TV dan kebanyakan isinya memang lagu-lagu Melayu dan Malaysia,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Hilmar mengatakan tadi pagi Kemendikbud sudah melayangkan protes ke kanal YouTube tersebut. Jika pihak YouTube melihat adanya kesamaan subtansial, maka bisa saja video tersebut ditake down atau diturunkan dari tayangan YouTube.

“Kami Kemendikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera. Jika secara substansial YouTube memang melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud maka itu juga akan diturunkan ya, lagu itu,” ujar Hilmar.

Pada saat bersamaan, katanya, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga sejenis KPI. Ia menekankan sebenarnya langkah hukum bisa ditempuh atas kasus ini.

“Masa berlaku dari hak ciptanya juga menurut UU nomor 28 tahun 2014 pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki karena berlaku sampai 70 tahun, Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat 25 mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029,” ucap Hilmar.

“Nah, kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli ya, yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut karena itu harus ada di dalam gugatan seandainya dilakukan,” imbuhnya.

READ  Korban Tewas Banjir Asia Tenggara Capai 245 Orang, Upaya Evakuasi Masih Berlanjut

Sebelumnya, warganet heboh setelah mendengar sebuah lagu yang diunggah oleh channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV. Channel tersebut mengunggah lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’.

Tags: Kemendikbud RistekMalaysia
Previous Post

Nahas, 4 Warga Tewas Saat Memindahkan Tenda Pesta Ahmad Dhani

Next Post

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Next Post
sandiaga bantah ada poros baru

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

Santri Al-Khairiyah Meriahkan Nuzulul Qur’an Lewat Tarjung Diklat Dakwah Albaqo-Ikamah

13 Maret 2026 | 11:47
Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

Agung Podomoro Santuni 1.300 Anak Yatim

9 Maret 2026 | 18:00
waspadai-akhir-zaman-4-pesan-rasulullah-saw

Waspadai Akhir Zaman, Ingat 4 Pesan Rasulullah SAW

25 Juli 2025 | 09:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

6 Maret 2026 | 15:22
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved