Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video
Corenews.id
No Result
View All Result

Malaysia Jiplak Lagu Halo-halo Bandung, Kemendikbud Ambil Langkah Hukum

by Abdullah Suntani
13 September 2023 | 23:50
in Nasional
Malaysia Jiplak lagu halo halo bandung

Foto: Youtube

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Jagat media sosial dihebohkan sebuah lagu berbahasa Melayu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’. Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020. Namun netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9).

Mereka menduga ‘Helo Kuala Lumpur’ adalah hasil jiplakan dari lagu ‘Halo-halo Bandung’. Saat didengarkan melodi dan nadanya memang serupa, bedanya, beberapa lirik lagu karya Ismail Marzuki tersebut diubah.

Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melayangkan protes terhadap kanal YouTube berisi lagu Malaysia yang diduga menjiplak karya Ismail Marzuki berjudul ‘Halo-halo Bandung’. Kemendikbud disebut siap melakukan gugatan terkait kesamaan lagu milik Indonesia itu.

“Jadi ini bermula dari diunggahnya lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’ pada 30 Juni 2018, jadi sudah lima tahun yang lalu di Channel YouTube Lagu Kanak TV dan kebanyakan isinya memang lagu-lagu Melayu dan Malaysia,” kata Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Hilmar mengatakan tadi pagi Kemendikbud sudah melayangkan protes ke kanal YouTube tersebut. Jika pihak YouTube melihat adanya kesamaan subtansial, maka bisa saja video tersebut ditake down atau diturunkan dari tayangan YouTube.

“Kami Kemendikbud tadi pagi sudah melayangkan protes ke kanal YouTube dan meminta agar kasus ini ditangani segera. Jika secara substansial YouTube memang melihat ada kesamaan seperti yang tadi dimaksud maka itu juga akan diturunkan ya, lagu itu,” ujar Hilmar.

Pada saat bersamaan, katanya, KBRI Kuala Lumpur juga sudah melayangkan aduan ke Malaysian Communications and Multimedia Comission atau lembaga sejenis KPI. Ia menekankan sebenarnya langkah hukum bisa ditempuh atas kasus ini.

“Masa berlaku dari hak ciptanya juga menurut UU nomor 28 tahun 2014 pasal 58 masih ada pada Ismail Marzuki karena berlaku sampai 70 tahun, Jadi kalau dihitung Ismail Marzuki wafat 25 mei 1958, maka perlindungan terhadap hak ciptanya ini berlaku sampai 1 Januari 2029,” ucap Hilmar.

“Nah, kami juga siap kalau memang mau mengambil langkah hukum dengan kesaksian atau tenaga ahli ya, yang bisa membuktikan adanya kesamaan substansial di antara kedua lagu tersebut karena itu harus ada di dalam gugatan seandainya dilakukan,” imbuhnya.

READ  PBNU Larang Kerja Sama Lembaga yang Terafiliasi dengan Israel

Sebelumnya, warganet heboh setelah mendengar sebuah lagu yang diunggah oleh channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV. Channel tersebut mengunggah lagu berjudul ‘Helo Kuala Lumpur’.

Tags: Kemendikbud RistekMalaysia
Previous Post

Nahas, 4 Warga Tewas Saat Memindahkan Tenda Pesta Ahmad Dhani

Next Post

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Next Post
sandiaga bantah ada poros baru

Bantah Ada Poros Baru, Sandiaga Uno: Kita Istiqamah dengan PDIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

negara miskin dunia

10 Negara Termiskin di Dunia per Januari 2025

31 Januari 2025 | 21:47
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
Ilustrasi Kobaran Api

Dimanakah Lokasi Pembakaran Nabi Ibrahim AS?

7 September 2024 | 17:00
Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
penerapan-kris-mundur-akhir-2025-rumah-sakit-belum-siap

Penerapan KRIS Mundur ke Akhir 2025, Banyak Rumah Sakit Belum Siap

31 Mei 2025 | 09:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Video

Corenews.id | All Rights Reserved