Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2023

by Rendy
19 September 2023 | 16:55
in Olah Raga
Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2023

Ilustrasi Badminton - (Ist)

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Tim bulu tangkis (Badminton) Indonesia tercatat menurunkan sebanyak 20 pebulu tangkis terbaiknya dalam gelaran Asian Games 2023. Adapun, sebanyak 20 wakil itu terdiri dari 10 pemain putra dan 10 pemain putri.

Rencananya, tim bulu tangkis Indonesia akan berangkat ke Hangzhou, China pada Senin, 25 September 2023 mendatang. Asian Games 2023 ini seharusnya digelar tahun 2022 lalu, namun karena pandemi Covid-19 penyelenggaraannya dihelat mulai 23 September sampai 8 Oktober 2023.

Berikut Daftar Pebulu tangkis Indonesia di Asian Games 2023 ;

Pebulu Tangkis Putra
Anthony Sinisuka Ginting
Chico Aura Dwi Wardoyo
Daniel Marthin
Fajar Alfian
Jonatan Christie
Leo Rolly Carnando
Muhammad Rian Ardianto
Rehan Naufal Kusharjanto
Rinov Rivaldy
Shesar Hiren Rhustavito

Pebulu Tangkis Putri
Amalia Cahaya Pratiwi
Apriyani Rahayu
Ester Nurumi Tri Wardoyo
Febriana Dwipuji Kusuma
Gregoria Mariska Tunjung
Komang Ayu Cahya Dewi
Lisa Ayu Kusumawati
Pitha Haningtyas Mentari
Putri Kusuma Wardani
Siti Fadia Silva Ramadhanti

Baca juga ; Daftar Skuad Timnas U-24 Asian Games 2023

READ  Cesc Fabregas Punya Keinginan Latih Barcelona
Tags: Asian Games 2023Badminton
Previous Post

Perusahaan China Siap Masuk Kelola Pasir Silika di Rempang

Next Post

Hasil Konbes-Munas Alim Ulama: Politik NU Bukan Politik Dukung-mendukung

Next Post
Hasil Konbes-Munas Alim Ulama: Politik NU Bukan Politik Dukung-mendukung

Hasil Konbes-Munas Alim Ulama: Politik NU Bukan Politik Dukung-mendukung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved