Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

POROZ-BAZNAS Gelar Pelatihan Santripreneur

by Teguh Imam Suyudi
11 Desember 2023 | 08:00
in Humaniora
Pelatihan Santripreneur

Pelatihan Santripreneur

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar pelatihan Santripreneur.

“POROZ dan BAZNAS memiliki program Santripreneur ini untuk memberdayakan umat, bagi para santri yang punya usaha agar lebih berkembang dan baik,” kata Ketua Umum POROZ Bukhori Muslim dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 11/12/2023.

Program kolaborasi dua lembaga amil zakat tersebut digelar secara daring yang diikuti sebanyak 98 santri hasil rekomendasi lembaga amil zakat (LAZ) organisasi keagamaan Islam. Para peserta berasal dari Pulau Jawa, Sulawesi, Aceh, Kalimantan, dan Maluku.

Pelatihan program Santripreneur meliputi empat materi, yakni Pelatihan Motivasi Mengembangkan Jiwa Entrepreneurship, Digital Marketing, Bisnis Model Cavas, dan Literasi Keuangan.

Direktur Eksekutif POROZ Amin Sudarsono menekankan bahwa program tersebut merupakan kesempatan berharga bagi para peserta yang telah terpilih. Terlebih lagi akan ada pendampingan dan evaluasi pengembangan usaha.

READ  Profil Siti Hajar, Istri Nabi Ibrahim AS
Tags: BAZNASPOROZ
Previous Post

Apa Saja Syarat Terbaru SNBP 2024?

Next Post

Freeport Anggarkan Rp 70 Triliun Bagi Pemerintah Pusat dan Daerah

Next Post
PT Freeport Indonesia berencana menargetkan untuk menghasilkan 1,7 miliar ton tembaga dan 1,9 juta ons emas dalam setahun

Freeport Anggarkan Rp 70 Triliun Bagi Pemerintah Pusat dan Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved