Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polri Larang Penggunaan Petasan dalam Perayaan Malam Tahun Baru 2024

by Teguh Imam Suyudi
29 Desember 2023 | 08:00
in News
Petasan

Ilustrasi Penjual Petasan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bahwa penggunaan petasan atau mercon tidak diperbolehkan saat perayaan malam Tahun Baru 2024.

“Terkait dengan petasan, kami sampaikan bahwa petasan itu dilarang dalam melaksanakan malam perayaan malam tahun baru,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jumat (29/12/2023).

Sedangkan pengunaan kembang api untuk perayaan malam tahun baru diperbolehkan.

“Yang diizinkan adalah kembang api, tapi penggunaannya juga harus minta izin, karena harus melihat lokasi,” tambah Ramadhan.

Dikutip dari laman Humas Polri, sebanyak 79.000 personel Polri dikerahkan untuk mengamankan perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024. Para personel tersebut akan dibantu oleh 59.000 personel TNI dan pemerintah daerah.

“Untuk personel Polri 79.000 dan TNI 59.000 serta dibantu pemerintah daerah terdiri dari berbagai satgas,” kata Wakapolri Komjen Agus Andrianto setelah Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2023 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat pada 21 Desember 2023.

“Adapun bilamana ada bencana sudah dilakukan langkah-langkah antisipasi, TNI siap membantu kepolisian untuk pengamanan Natal dan Tahun baru 2024,” ujarnya lagi dikutip dari laman Humas Polri.

READ  Presiden Jokowi Lantik 906 Perwira TNI dan Polri, Siapa Saja Peraih Adhi Makayasa Tahun 2024?
Tags: PetasanPolriTahun Baru 2024
Previous Post

3 Cara Rayakan Tahun Baru 2024 Tanpa Macet-Macetan

Next Post

10 Cara Mudah Mendapatkan Uang dengan Cepat

Next Post
TikTok

10 Cara Mudah Mendapatkan Uang dengan Cepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved