CoreNews.id, Jakarta – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid angkat suara soal kepemilikan lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang disinggung oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan. Hal ini ramai dibicarakan usai debat ketiga calon presiden pada Minggu (7/1) lalu.
Nusron menegaskan lahan yang dimaksud Anies merupakan lahan milik negara, bukan milik Prabowo secara pribadi.
“Pak Prabowo tidak memiliki lahan yang disebutkan Anies tersebut. Itu fitnah. Dan menyebar data bohong untuk menjatuhkan Pak Prabowo. Bagaimana dimasukkan ke LHKPN bila memang faktanya beliau tidak memiliki,” ujar Nusron dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).
Nusron mengakui Prabowo memang memiliki saham di perusahaan HPH yang memiliki (Hak Guna Usaha) HGU. Namun ia membantah jika lahan tersebut dikuasai oleh Prabowo.
“Pak Prabowo memang memiliki saham di perusahaan HPH yang memiliki HGU, tapi lahan itu bukan kepemilikan pribadi dan tidak dikuasai dirinya, tapi itu milik negara yang hak gunanya dipakai oleh perusahaan di mana Pak Prabowo memiliki sahamnya dan kepemilikan saham dikuasai beberapa orang,” tegasnya.
Ia menambahkan negara tidak mungkin mengelola seluruh lahan secara produktif. Oleh karena itu, pengelolaan lahan dibagi-bagi untuk dikelola PT, koperasi, dan warga sesuai kemampuan.
“Kata kuncinya adalah mampu melakukan produktivitas. Kalau mangkrak dan dianggap tidak produktif akan dicabut izinnya dan dikembalikan ke negara. Biasanya HGU dikelola selama 25-30 tahun,” jelas Nusron.