Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara Mudah Bikin Paspor Secara Online Pakai Aplikasi M-Paspor

by Teguh Imam Suyudi
16 Januari 2024 | 09:00
in Gaya Hidup
Aplikasi M-Paspor

Aplikasi M-Paspor

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Aplikasi M-Paspor merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). Aplikasi ini dapat digunakan untuk mendaftar antrean paspor pada semua kantor imigrasi/unit layanan paspor.

Kelebihan aplikasi ini adalah semua berkas persyaratan paspor dapat diunggah secara mandiri oleh pemohon sehingga tidak memerlukan fotokopi berkas persyaratan (paperless) saat datang ke kantor imigrasi.

Selain itu, pembayaran paspor dilakukan di awal sebelum proses paspor dan terdapat fitur reschedule jadwal kedatangan.

Mulai dipergunakan awal tahun 2022, aplikasi M-Paspor dapat diunduh melalui Playstore bagi pengguna Android dan Appstore bagi pengguna iOS.

Langkah-langkah menggunakan M-Paspor:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor dari Playstore atau Appstore lalu buka aplikasi.
  2. Daftar akun & lengkapi data diri.
  3. Cek email masuk & aktivasi akun pada aplikasi. (kode aktivasi dari email dimasukkan pada aplikasi M-Paspor)
  4. Pilih jenis pengajuan permohonan paspor.
  5. Lengkapi isian survei & unggah berkas persyaratan sesuai yang diminta. (usahakan mengambil foto dokumen dengan posisi tegak lurus dari atas, tidak ada bagian dokumen yang terpotong. Atau dapat upload foto gambar hasil scan dokumen berformat jpg dari memori HP)
  6. Pilih lokasi pembuatan paspor & pilih “pakai lokasi saat ini”.
  7. Pilih kantor imigrasi & tanggal kedatangan yang tersedia.
  8. Segera selesaikan pembayaran secara online/offline. (Pembayaran maksimal 2 jam setelah pendaftaran. Jika lebih dari 2 jam dari pendaftaran tidak segera dibayarkan maka antrean/permohonan otomatis batal)
  9. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal membawa Bukti Pendaftaran M-Paspor & Berkas Persyaratan Asli.
READ  Wamenkes Soroti Lonjakan Diabetes pada Anak Muda, Kasus di Bawah 20 Tahun Meningkat Tajam
Tags: Aplikasi M-PasporDitjen Imigrasi
Previous Post

LRT Jabodebek Kini Beroperasi Hingga Jam 22.55

Next Post

Produksi Batu Bara Indonesia Capai 775 Juta Ton Pada Tahun 2023

Next Post
Produksi batu bara Indonesia selama 2023 dicatat sebesar 775 juta ton atau 112 persen dari target 694,5 juta ton. Dari jumlah produksi tersebut, untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO) sebesar 213 juta ton dan untuk ekspor sebesar 518 juta ton.

Produksi Batu Bara Indonesia Capai 775 Juta Ton Pada Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

Kisah Singkat Nabi Nuh AS

31 Juli 2024 | 16:00
selat-gibraltar-dan-mukjizat-alquran

Selat Gibraltar: Pertemuan Dua Lautan yang Menakjubkan

18 Agustus 2025 | 13:00
Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

Rais Aam Desak Gus Yahya Mundur dari Ketum PBNU, Ini Alasannya

23 November 2025 | 10:49
Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

Mundur dari NasDem, Ahmad Ali Resmi Jadi Ketua Harian PSI

27 September 2025 | 19:32
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved