Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

China Tandatangani Perjanjian Bebas Visa Dengan 157 Negara

by Irawan Djoko Nugroho
1 Februari 2024 | 09:00
in Internasional
Semua kebijakan bebas visa China tersebut, diharap dapat membantu pemulihan industri pariwisata global dan dengan sendirinya, industri pariwisata China yang berkembang pesat akan membawa negara-negara tetangga dapat juga sejahtera.

Ilustrasi peta China. Sumber gambar: kids.nationalgeographic.com

Bagikan sekarang:

Beijing, CoreNews.id — Cina tandatangani perjanjian pembebasan visa bersama dengan 157 negara untuk berbagai jenis paspor. Terbaru, China dan Thailand telah mengumumkan kesepakatan bebas visa antarkedua negara saat kunjungan Menteri Luar Negeri China Wang Yi ke Thailand pada 28 Januari 2024. Selain itu, China juga capai kesepakatan untuk menyederhanakan prosedur visa dengan 44 negara, dan menikmati bebas visa timbal-balik dengan 23 negara, termasuk Thailand, Singapura, Maladewa, dan Uni Emirat Arab.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin saat menyampaikan keterangan kepada media di Beijing, Rabu (31/1/2024). Menurut Wang Wenbin kembali, ada lebih dari 60 negara dan wilayah menawarkan kebijakan bebas visa atau “visa-on-arrival” kepada warga negara China. Semua kebijakan bebas visa China tersebut, diharap dapat membantu pemulihan industri pariwisata global dan dengan sendirinya, industri pariwisata China yang berkembang pesat akan membawa negara-negara tetangga dapat juga sejahtera.

Terbaru, China dan Singapura dicatat telah menyepakati aturan bebas visa selama 30 hari bagi kedua warga negara mulai 9 Februari 2024. Sebelumnya China telah menerapkan bebas visa unilateral (sepihak) selama 15 hari untuk Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Malaysia.*

READ  Pencurian Dalam Pesawat Meningkat Di Asia
Tags: Bebas VisaChinaPaspor
Previous Post

Profil Wiko Migantoro Wadirut Pertamina yang Baru

Next Post

Menghindari 5 Minuman yang Berpotensi Membuat Usus Kotor

Next Post
penyebab-sering-kentut-cara-mengatasi

Menghindari 5 Minuman yang Berpotensi Membuat Usus Kotor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

total-hadiah-esports-world-cup-2026-capai-75-juta-usd

Gila! Total Hadiah EWC 2026 Capai Rp 1,2 Triliun

22 Januari 2026 | 13:00
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
Sebagai informasi, pada petitumnya, ke-13 mahasiswa hukum sebagai Pemohon dicatat meminta MK menyatakan Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Mereka juga menilai, Pasal 256 KUHP baru seharusnya memberikan perlindungan hukum bagi warga negara

Pasal 256 KUHP Baru Digugat ke MK

12 Januari 2026 | 16:52
Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

Dulux Rilis Colours of The Year 2026, Angkat ‘Rhythm of Blues™’ sebagai Simbol Ketenangan Ruang

26 Januari 2026 | 20:22
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved