Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gantikan Yaqut, Addin Jauharuddin Terpilih Jadi Ketua GP Ansor

by Redaksi
3 Februari 2024 | 11:58
in Nasional
Addin Jauharuddin

Foto: Kompas

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor gelar Kongres XVI di atas Kapal Pelni KM Kelud yang berlayar di Laut Jawa. Addin Jauharuddin terpilih sebagai Ketum GP Ansor.

Addin Jauharudin terpilih sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP Ansor) periode 2024-2029. Dia terpilih secara aklamasi pada Kongres XVI GP Ansor 2024 yang digelar di atas Kapal Pelni KM Kelud pada Jumat, (2/2/2024).

“Iya betul. Sudah selesai kongresnya. Alhamdulillah,” ungkap Addin seperti dikutip Tempo pada Jumat malam.

Addin menggantikan Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai Ketua Umum GP Ansor. Yaqut, Menteri Agama di Kabinet Presiden Joko Widodo, menjabat ketua organisasi ini sejak 2016.

Yaqut dalam sambutan pembukaan Kongres GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat pagi, sudah mengatakan ia akan diganti Addin. Koleganya itu terpilih dalam pertemuan pra-kongres.

READ  KPK Sesalkan Khalid Basalamah Bocorkan Materi Penyidikan Korupsi Haji
Tags: Addin JauharuddinGP AnsorYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Alasan Berkelanjutan, Luhut Resmi Dukung Prabowo-Gibran

Next Post

Dilarang Bawa Ponsel untuk Foto dan Rekam Saat Mencoblos Pemilu 2024

Next Post
Pemilu 2024

Dilarang Bawa Ponsel untuk Foto dan Rekam Saat Mencoblos Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved