Jakarta, CoreNews.id – Ada sejumlah film Indonesia berbiaya produksi di atas 4 juta Dolar AS atau setara Rp60 miliar. Film yang masuk kategori beranggaran besar ini seperti Buya Hamka (2023), Foxtrot Six (2019), Trilogi Merdeka (2011), The Raid 2: Berandal (2014) dan Gunung Emas Almayer (2014).
“Film lebih dari sekadar komoditas, pendanaan stabil diperlukan,” kata Kepala Riset dan Ekonomi PwC Indonesia Denny Irawan di Jakarta, Kamis (1/2/2024), saat memaparkan hasil riset dari PwC Indonesia dan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia.
Sementara, film beranggaran rendah biasanya merupakan produksi independen, dengan anggaran berkisar 7.000 Dolar AS sampai 66.000 Dolar AS atau Rp100 juta sampai Rp1 miliar.
Umumnya, biaya produksi film berkisar 140.000 Dolar AS sampai 1.600.000 Dolar AS atau Rp2 miliar sampai Rp25 miliar.
Produser di Indonesia secara umum mengalokasikan 10 sampai 20 persen dari total anggaran untuk kegiatan pemasaran.