Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Syarat Baru Liburan ke Thailand

by Rendy
23 Februari 2024 | 17:08
in Gaya Hidup
Syarat Baru Liburan ke Thailand

Wisatawan Ke Thailand diharuskan membawa uang tunai THB 15.000 - 20.000 per orang - Ist

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Warga +62 dikagetkan dengan kabar terbaru dari KBRI Bangkok. Syarat masuk ke Negeri Gajah Putih jadi sedikit lebih ketat. Dilihat dari Instagram @Indonesiainbangkok pada Rabu (21/2/2024), imbauan tersebut disampaikan secara resmi untuk WNI yang mau berkunjung ke Thailand.

“Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand,” tulis akun itu dalam caption.

Sebagai lingkaran ASEAN, Indonesia dan Thailand telah lama memberlakukan kunjungan bebas visa. Turis Indonesia bisa masuk dengan bebas ke Thailand kapan saja.

Namun sekarang, peraturan bebas visa diikuti dengan kebijakan baru. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:

  1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan
  2. Memiliki bukti tiket pulang
  3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
  4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup

Dari keempat syarat tersebut, poin terakhir membuat warganet bertanya-tanya. Uang yang cukup ini tidak memiliki batas ketentuan minimal yang jelas.

Kolom komentar pun ramai bertanya soal batas minimum uang yang harus disiapkan agar dapat memenuhi kriteria cukup yang dimaksud. Dengan segera, pihak KBRI memberikan keterangan tambahan di kolom komentar.

“Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check,” tambah admin.

Hal ini sesuai dengan immigration act B.E 2522 (1979) Thailand yang menyatakan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas imigrasi Thailand.

READ  Kemendag Lakukan Pertemuan dengan Honda Terkait Temuan eSAF Yang Meresahkan

“Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai TBH 15.000-20.000 per orang (sekitar Rp 6,5 juta). Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindung, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 929031103. Terima kasih.”

Tags: BangkokThailandWisata
Previous Post

Bangun Ekosistem Kolaboratif, OYO Luncurkan Program Managed by OYO

Next Post

Catat Tanggalnya! Hi-Fi RUSH Hadir di PlayStation 5 Pada 19 Maret

Next Post
Hi-Fi RUSH

Catat Tanggalnya! Hi-Fi RUSH Hadir di PlayStation 5 Pada 19 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
kepala danantara

Pemerintah Mau Tambah Saham 12% di Freeport, Gratis!

17 September 2025 | 09:02
Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

Sarah Sadiqa dan Mira Tayyiba Tiba di Istana Jelang Pelantikan Pejabat

17 September 2025 | 14:42
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved