Jakarta, CoreNews.id – Warga +62 dikagetkan dengan kabar terbaru dari KBRI Bangkok. Syarat masuk ke Negeri Gajah Putih jadi sedikit lebih ketat. Dilihat dari Instagram @Indonesiainbangkok pada Rabu (21/2/2024), imbauan tersebut disampaikan secara resmi untuk WNI yang mau berkunjung ke Thailand.
“Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand,” tulis akun itu dalam caption.
Sebagai lingkaran ASEAN, Indonesia dan Thailand telah lama memberlakukan kunjungan bebas visa. Turis Indonesia bisa masuk dengan bebas ke Thailand kapan saja.

Namun sekarang, peraturan bebas visa diikuti dengan kebijakan baru. Berikut syarat-syarat yang harus disiapkan:
- Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan
- Memiliki bukti tiket pulang
- Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
- Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa uang tunai yang cukup
Dari keempat syarat tersebut, poin terakhir membuat warganet bertanya-tanya. Uang yang cukup ini tidak memiliki batas ketentuan minimal yang jelas.
Kolom komentar pun ramai bertanya soal batas minimum uang yang harus disiapkan agar dapat memenuhi kriteria cukup yang dimaksud. Dengan segera, pihak KBRI memberikan keterangan tambahan di kolom komentar.
“Sebagai informasi tambahan, imbauan ini dikeluarkan mengingat semakin seringnya KBRI Bangkok menerima pengaduan dari WNI yang tidak diperkenankan masuk ke Thailand karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan bukti-bukti tersebut kepada petugas imigrasi saat ada random check,” tambah admin.
Hal ini sesuai dengan immigration act B.E 2522 (1979) Thailand yang menyatakan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas imigrasi Thailand.
“Berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai TBH 15.000-20.000 per orang (sekitar Rp 6,5 juta). Sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/pelindung, silakan menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 929031103. Terima kasih.”