Jakarta, CoreNews.id — Persetujuan Impor (PI) sebanyak 146.243 ton daging telah diterbitkan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Adapun sumber pasokan daging impor baik daging beku maupun lembu (sapi/kerbau bakalan) masih didominasi negara Australia, New Zeland dan Amerika.
Hal ini disampaikan Direktur Impor Kemendag, Arif Sulistiyo dalam Rakor Pengendalian Inflasi, (29/2/2024). Menurut Arif Sulistiyo kembali, hingga saat ini belum ada pelaku usaha yang mendatangkan PI merealisasikan impornya. Karena itu pihaknya terus mendorong pelaku usaha yang sudah dapat PI untuk mengajukan realisasinya.
Berdasar data Neraca Daging Nasional Kemendag, secara total kebutuhan impor daging pada tahun 2024 mencapai 320.375 ton. Jumlah tersebut terdiri dari penugasan swasta mencapai 150.352 ton yang digunakan untuk konsumsi reguler dan industri, sementara 120.000 ton penugasan untuk BUMN Pangan yang digunakan untuk cadangan daging ruminansia pemerintah (CDRP). Namun demikian menurut data BUMN pangan, belum ada permohonan PI kepada Kemendag untuk kebutuhan CDRP.*