Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Daftar Harga Pangan Yang Naik Berdasar Data Bapanas

by Irawan Djoko Nugroho
14 Maret 2024 | 11:09
in Ekonomi
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui bahwa saat ini ada kenaikan harga di hampir semua komoditas bahan pangan.

Ilustrasi: Komoditas bahan pangan

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengakui bahwa saat ini ada kenaikan harga di hampir semua komoditas bahan pangan. Namun demikian, kenaikan harga pangan pada saat Ramadan hingga lebaran dinilainya sebagai hal yang wajar. Hal ini disampaikan Amran usai Rapat Kerja Bersama Komisi IV, di gedung Parlemen, Rabu (13/3).

Berdasarkan Data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kamis (14/3) pukul 10.22 WIB, sejumlah harga pangan pokok dicatat mengalami kenaikan harga. Harga pangan yang naik tersebut, misalnya saja sebagai berikut.

Harga beras premium naik 0,67% menjadi Rp 16.590/kg, beras medium naik 0,14% menjadi Rp 14.380/kg, kedelai naik 0,75% menjadi Rp 13.430/kg, bawang merah naik 1,35% menjadi Rp 34.650/kg dan bawang putih naik 1,68% menjadi Rp 41.040/kg.

Selain itu, cabai merah keriting naik 3,14% menjadi Rp 69.230/kg, cabai rawit merah naik 5,30% menjadi Rp 67.340/kg, daging sapi naik 1,17% menjadi Rp 137.040/kg, daging ayam ras naik 0,83% menjadi Rp 39.050/kg, telur ayam naik 1,03% menjadi Rp 32.220/kg.

Sementara itu, Gula Konsumsi juga naik 0,06% menjadi Rp 17.870/kg, minyak goreng kemasan sederhana naik Rp 17.910/liter, tepung terigu curah naik 0,28% menjadi Rp 10.670/kg dan minyak goreng curah naik 0,13% menjadi Rp 15.670/lter.*

READ  Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen
Tags: Andi Amran SulaimanBapanasData Panel Harga Badan Pangan NasionalMenteri Pertanian
Previous Post

Pemerintah Himbau THR Dibayarkan Lebih Awal

Next Post

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Next Post
Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Kota Semarang Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Profil Nabi Luth AS

Profil Nabi Luth AS

14 Februari 2025 | 15:57
Ilustrasi Bandara dibuat ChatGPT

Kertajati Hanya Bebani Jabar Rp 100 Miliar per Tahun, KDM Minta Ditutup

8 Januari 2026 | 10:36
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved