Jakarta, CoreNews.id — Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, (26/3/2024). Peresmian Inpres Jalan Daerah ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memajukan infrastruktur di daerah, mendukung mobilitas warga, dan meningkatkan kualitas hidup di Sulawesi Tengah. Inpres Jalan Daerah mencakup pembangunan 15 ruas jalan dengan panjang total 147 kilometer dan biaya Rp 330 miliar yang tersebar di 9 kabupaten/kota.
Jokowi menegaskan akan komitmen pemerintah untuk terus memeratakan pembangunan infrastruktur di seluruh Tanah Air. “Saya kira tidak hanya di sini, di provinsi-provinsi yang lain juga kita akan cek semua pelaksanaan yang berkaitan dengan jalan daerah,” kata Jokowi.*