Jakarta, CoreNews.id – Anies dan Muhaimin tiba sekitar pukul 07.10 WIB di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Ia tampak bersama Ketua Tim Kuasa Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir. Keduanya tampak menggunakan jas hitam dan dasi merah.
Anies mengatakan, akan mengikuti proses persidangan di MK. Menurutnya, gugatan yang dilayangkan bukan sensasi, untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.
“Ini adalah untuk kita meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar jauh lebih penting kita mengikuti subtansi,” ujar Anies
Menurut dia, praktik konstitusi harus dijaga agar demokrasi berjalan dengan baik. “Ini supaya demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik. Ketika ada pemilihan pun, maka pemilihannya yang bebas dari tekanan dan ancaman,” Tegasnya.
Di kesempatan sama, Ari mengatakan, kuasa hukum akan menyampaikan paparan permohonan gugatan. Salah satu hal yang akan dipaparkan yakni soal masalah pengkhianatan konstitusi. Kuasa hukum juga akan menayangkan video-video dalam proses persidangan. “Kita ringkas, dalam waktu 90 menit kita akan menjelaskan permohonan kita tersebut,” Kata Ari.