Jakarta, CoreNews.id – Pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta untuk menjalani sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024, Rabu (27/3/2024).
Anies dan Cak Imin kompak mengenakan jas hitam. Anies rampak mengenakan dasi berwarna ungu dan Cak Imin mengenakan dasi berwarna merah. Mereka tiba sekitar pukul 07.10 WIB.
“Nanti akan kita sampaikan laporan permohonan kita. Dalam waktu 90 menit akan kita jelaskan permohonan kita,” kata Ketua Tim Pengacara AMIN Ari Yusuf Amir di Gedung MK membersamai AMIN.
Ada tiga pihak yang bersengketa dalam sidang ini. Pertama adalah pasangan AMIN dan Ganjar-Mahfud selaku pihak pemohon, KPU selaku pihak termohon, dan Prabowo-Gibran selaku pihak terkait. Adapun Bawaslu akan menjadi pihak yang memberikan keterangan.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.
Gugatan diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Dua paslon itu ingin Pilpres 2024 diulang tanpa keikutsertaan pasangan Prabowo-Gibran yang sudah ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU.