Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK

by Rendy
27 Maret 2024 | 12:02
in Pemilu
Ganjar-Mahfud Siap Hadapi Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap menghadiri sidang gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) siang ini, pukul 13.00 WIB.

Keduanya bergerak menuju gedung Mahkamah Konstitusi dari Hotel Mandarin, Menteng, Jakarta, pada pukul 11.37 WIB.

Ganjar-Mahfud menggunakan bus berangkat ke MK. Keduanya juga melambaikan tangan ke arah awak media di luar gedung hotel. Sebelum berangkat, Ganjar memberikan pernyataan pers tentang kesiapannya ke MK.

“Tadi kita sudah melihat persidangan yang pertama dan saya kita ikuti saja, Insyaallah semua berjalan baik,” kata Ganjar kepada awak media di Hotel Mandari, Rabu (27/3/2024).

Ganjar menyatakan, kesiapan itu karena dirinya dan Mahfud MD memiliki tim hukum yang baik.

Tim hukum itu diketahui dipimpin oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Menurut Ganjar, bukti-bukti dan laporan pun sudah disiapkan tim hukumnya untuk sidang hari ini.

READ  Grup Band Slank Mantap Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Tags: Ganjar-MahfudMahkamah KonstitusiSidang sengketa pilpres 2024
Previous Post

Tim Amin Seret Nama Menteri Jokowi di Sidang MK

Next Post

Petitum Tim AMIN di Sidang Sengketa Pilpres MK

Next Post
Petitum Tim AMIN di Sidang Sengketa Pilpres MK

Petitum Tim AMIN di Sidang Sengketa Pilpres MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved