Jakarta, CoreNews.id – Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi pada Kamis (28/3/2024). Aiman pun mendapatkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasusnya tersebut.
“Laporan berkaitan saudara Aiman sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan surat perintah penghentian penyidikan,” ujar pengacara Aiman, Finsensius Mendrofa.
Aiman tiba di Polda Metro Jaya pada sekira pukul 09.35 WIB dengan mengenakan pakaian batik. Aiman tampak ditemani oleh salah satu anggota tim hukumnya, Tama Satrya Langkun.
Tak lama setelah itu, tim pengacara Aiman lainnya pun kembali datang ke Polda Metro Jaya, yakni Finsensius Mendrofa, Sangun Ragahdo Yosodiningrat, dan Yulianto Nurmansyah.
Dia datang lantaran hendak memenuhi panggilan polisi, khususnya Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.











