Jakarta, CoreNews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 8.725 pengendara yang melanggar peraturan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
“Pelanggaran gage jumlah total 8.725. Arus mudik 4.201 (pelanggar),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/4/2024).
Sedangkan pelanggaran arus balik sebanyak 4.524. Latif menyebut, pelanggaran itu terekam kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).
Adapun pelanggar dapat membayar denda tilang melalui e-Banking ataupun secara langsung.