Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Ganjar-Mahfud Terima Apapun Putusan MK

by Miroji
22 April 2024 | 09:56
in Pemilu
Disinggung Jokowi Soal Jalan di Jateng, Ganjar: Saya Sampaikan Terima Kasih

sumber foto: detik.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku tak memiliki persiapan apapun jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia bersama cawapresnya, Mahfud MD dipastikan taat dengan apapun putusan majelis hakim.

“Hari ini tinggal putusan dari majelis, maka kita akan mendengarkan putusan itu. Tentu apapun hasilnya kita akan menunggu di sana,” ujar Ganjar di The Mandarin Hotel, Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti, dan tentu saja tim hukum juga sudah menyiapkan itu. Maka tugas kita hari ini adalah datang untuk mendengarkan keputusannya,” ujarnya menambahkan.

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki tiga kewenangan pada putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Kewenangan tersebut hadir dengan melihat fakta-fakta persidangan yang ada.

Pertama, MK berwenang untuk menerapkan diskualifikasi kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kedua, MK berwenang untuk memerintahkan pemungutan suara ulang atas dasar pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Terakhir, MK berwenang untuk memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) atas dasar pelanggaran prosedur pemilihan umum.

“Dengan pelanggaran Pilpres 2024 yang terbukti di persidangan, maka MK berwenang untuk menerapkan diskualifikasi dan/atau pemungutan suara ulang sebagai konsekuensi dari adanya pelanggaran TSM dan/atau pelanggaran prosedur yang menguntungkan paslon tertentu,” ujar Todung lewat keterangannya, Sabtu (20/4/2024).

READ  Hanura Sesalkan Sayap Partai Dukung Prabowo
Tags: Ganjar Mahfud
Previous Post

Anies Berharap MK Selamatkan Demokrasi

Next Post

Prabowo-Gibran Tak Hadir di Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK

Next Post
Jokowi Bakal Beri Masukan Susun Kabinet Prabowo, Gibran: Ya Mungkin

Prabowo-Gibran Tak Hadir di Sidang Putusan PHPU Pilpres 2024 di MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

Guru Besar UIN Jakarta Minta Sarjana Muslim jadi Agen Peradaban

11 Januari 2026 | 15:08
Ilustrasi Nasi Putih

Nasi Putih Sisa Masih Aman Dikonsumsi, Asal Tahu Cara Menyimpannya

19 April 2025 | 09:00
Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

Profil Darma Mangkuluhur, Anak Sulung Tommy Soeharto

22 April 2024 | 16:06
kuhp-kuhap-baru-berlaku-2-januari-2026

Resmi Berlaku! KUHP dan KUHAP Baru Efektif Mulai 2 Januari 2026, Ini Pasal-Pasal yang Paling Disorot

1 Januari 2026 | 10:00
Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Jokowi Buka Inacraft 2023, Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

4 Oktober 2023 | 11:00
Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

Barcelona Juara Piala Super Spayol 2025

13 Januari 2025 | 08:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved