Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gugatan Ditolak MK, Anies-Cak Imin: Koalisi Perubahan Sudah Selesai

by Abdullah Suntani
23 April 2024 | 05:52
in Pemilu
Anies cak imin

Foto: CNN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak secara keseluruhan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Lalu bagaimana nasib Koalisi Perubahan?

Anies Baswedan mengatakan Koalisi Perubahan sudah selesai di Pilpres 2024. Dia menyebut koalisi tersebut berakhir pasca Mahkamah MK menyampaikan keputusannya.

“Belum tahu (nasib koalisi) kalau untuk pilpres sudah selesai ya, kan koalisi kemarin dibangun untuk Pilpres, Pilpresnya sudah selesai,” ungkap Anies kepada media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin malam (22/4/2024).

Hal senada juga disampaikan Ketum PKB yang juga cawapres Anies. Cak Imin mengatakan secara fungsi dan targetnya koalisi perubahan sudah selesai.

Menyangkut koalisi, koalisi perubahan secara target tujuan dan fungsi sudah selesai,” kata Cak Imin.

“Tetapi secara kerja sama tentu PKB sangat berharap terus bisa bekerja sama dengan NasDem, dengan PKS dan tentu partai-partai manapun, tetapi bagi PKB kebersamaan dengan NasDem, PKS, membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas,” tegasnya.

READ  Grup Band Slank Mantap Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
Tags: AMINAnies BaswedanCak IminKoalisi PerubahanMahkamah KonstitusiSidang sengketa pilpres 2024
Previous Post

Anies Temui Surya Paloh Usai Putusan Sengketa Pilpres MK

Next Post

Prabowo Ucap Syukur Usai Putusan MK Dibacakan

Next Post
Prabowo: Saya Akui Ibu Megawati Berjasa

Prabowo Ucap Syukur Usai Putusan MK Dibacakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Kronologi Longsor Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak

Freeport Masih Berupaya Selamatkan 7 Pekerja Terjebak di Tambang Papua

16 September 2025 | 09:09
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved