Jakarta, CoreNews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak secara keseluruhan permohonan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Lalu bagaimana nasib Koalisi Perubahan?
Anies Baswedan mengatakan Koalisi Perubahan sudah selesai di Pilpres 2024. Dia menyebut koalisi tersebut berakhir pasca Mahkamah MK menyampaikan keputusannya.
“Belum tahu (nasib koalisi) kalau untuk pilpres sudah selesai ya, kan koalisi kemarin dibangun untuk Pilpres, Pilpresnya sudah selesai,” ungkap Anies kepada media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin malam (22/4/2024).
Hal senada juga disampaikan Ketum PKB yang juga cawapres Anies. Cak Imin mengatakan secara fungsi dan targetnya koalisi perubahan sudah selesai.
Menyangkut koalisi, koalisi perubahan secara target tujuan dan fungsi sudah selesai,” kata Cak Imin.
“Tetapi secara kerja sama tentu PKB sangat berharap terus bisa bekerja sama dengan NasDem, dengan PKS dan tentu partai-partai manapun, tetapi bagi PKB kebersamaan dengan NasDem, PKS, membuahkan memori yang manis yang tentu akan sangat membekas,” tegasnya.