Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Resmi Ditahan, Konten Kreator Galih Loss jadi Tersangka Penistaan Agama

by Abdullah Suntani
23 April 2024 | 16:23
in News
Resmi Ditahan, Konten Kreator Galih Loss jadi Tersangka Penistaan Agama
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Konten kreator, Galih Loss resmi ditahan karena konten penistaan agama. Galih Loss kini telah ditetapkan jadi tersangka.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada mesia, Selasa (23/4/2024).

Adapun konten penistaan agama tersebut diunggah Galih dalam akun media sosialnya. Dalam video tersebut Galih bertanya kepada anak kecil dengan tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.

“Hewan-hewan apa yang bisa ngaji,” tanya Galih.

“Apa ya bang? paus paus, paustaz,” jawab bocah tersebut.

Tebak-tebakan pun berlanjut. Galih kembali bertanya terkait tebak-tebakan tersebut. Saat itu dia mempermainkan lafaz surat Alqur’an sebagai jawaban.

“Selain pak ustaz apaan?,” tanya Galih.

“Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya,” jawab bocah.

“Lu udah nyerah belum? lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillahiminasyaitonnirojim,” jawab Galih.

“Bener ga?” tanya Galih Loss lagi.

“Hewan apa itu berarti?” tanyanya.

Serigala,” celetuk si bocah dan dibenarkan Galih Loss.

READ  Bekasi Gempa 4,9 Magnitudo Terasa Hingga Jakarta
Tags: Galih LossKonten KreatorPenistaan Agama
Previous Post

Soimah Tampik Kabar Pencalonan Bupati Bantul

Next Post

Passing Grade Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Next Post
Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Passing Grade Tes Online Rekrutmen Bersama BUMN 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

Prospek Saham Tetap Cerah Sekalipun Harga Rokok Naik

21 Juli 2023 | 16:35
uob-ruangguru-kerja-sama-bekali-90-ribu-pelajar-indonesia-keterampilan-digital

UOB dan Ruangguru Perkuat Pendidikan Digital di Indonesia

20 Agustus 2025 | 17:00
Bajaj Bajuri

Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Mat Solar “Bajaj Bajuri” Wafat

18 Maret 2025 | 09:00
Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

Kisah Penciptaan Nabi Adam AS

25 Juli 2024 | 13:00
Namun pada tahun 2019 sampai 2022, Tim Satgas BLBI didampingi BPN mengklaim terdapat 445 Ha tanah sitaan atas nama tersangka Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat. Sayangnya, klaim ini tidak mengindahkan hasil verifikasi tahun 1994, sebagaimana yang dilaporkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

Kronologi Sengketa Dua Desa di Bogor yang akan Dilelang

22 September 2025 | 15:36
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved