Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Cara WhatsApp Lindungi Privasi Chat

by Teguh Imam Suyudi
13 Mei 2024 | 13:00
in Tekno
WhatsApp

Ilustrasi WhatsApp

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Dalam rangka Pekan Kesadaran Privasi pada 6 hingga 12 Mei, WhatsApp membagikan lima cara untuk menjaga privasi percakapan di aplikasi tersebut.

Pertama, lindungi akun dengan kunci sandi dan verifikasi dua langkah. Setelah mendaftarkan nomor telepon ke WhatsApp, pengguna dapat memilih untuk mengatur kunci sandi untuk verifikasi berikutnya. Pengguna dapat menggunakan Touch ID, Face ID, atau kode sandi perangkat untuk memverifikasi diri dengan kunci sandi.

Tambahkan lapisan keamanan ekstra dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah untuk memastikan pengguna adalah satu-satunya orang yang dapat mengakses akun WhatsApp dan tidak ada orang lain yang dapat membajak atau mengambil alihnya.

Setelah diaktifkan, siapa pun yang mencoba masuk menggunakan nomor pengguna atau mencoba menyetel ulang akun, akan diminta memasukkan PIN 6 digit. Ini melindungi akun pengguna dari serangan phishing dan upaya pengambilalihan oleh penipu.

Kedua, kendalikan informasi yang dibagikan. Privasi bukan hanya tentang mengamankan pesan, tapi juga tentang memiliki kontrol atas data pribadi.

WhatsApp menawarkan pengguna kemampuan untuk mengontrol siapa yang dapat melihat informasi profil mereka, pembaruan status, foto profil, terakhir dilihat, serta siapa yang dapat menambahkan ke grup.

Pengaturan privasi yang detail memungkinkan pengguna untuk dapat memilih kepada siapa mereka membagikan informasi, apakah dengan semua orang, hanya kontak, atau individu tertentu. Dengan membatasi informasi yang dibagikan, pengguna dapat membantu melindungi privasi dan mengurangi risiko penyalahgunaan data.

Ketiga, lindungi informasi sensitif pada chat. Gunakan fitur sekali lihat untuk meningkatkan privasi dalam pengalaman berkirim pesan. Fitur ini memungkinkan pengguna mengirim foto, video, dan pesan suara yang akan hilang dari chat setelah penerima membukanya sekali.

READ  Canva Down, Netizen Ramai Curhat di X: “Kerjaan Gue Hilang!”

Foto dan video sekali lihat tidak akan disimpan di foto atau galeri penerima. Mereka tidak dapat meneruskan, membagikan, atau menyalinnya. Penerima juga tidak akan dapat mengambil jepretan layar atau rekaman layar dari media yang dikirim menggunakan fitur ini.

Keempat, tambah lapisan keamanan dengan kunci chat. Pengguna dapat menyalakan fitur kunci chat untuk memberikan lapisan privasi tambahan ke chat tertentu. Untuk membaca atau mengirim pesan, pengguna harus membuka kunci chat menggunakan autentikasi perangkat, seperti kode sandi telepon, Face ID, sidik jari, atau kode rahasia yang dapat diatur.

Chat ini akan dipisahkan dari chat pengguna yang lain di folder Chat yang dikunci. Pengguna juga bisa membuat kata sandi khusus yang berbeda dari kata sandi perangkat untuk melindungi chat yang mengandung informasi pribadi atau keuangan. Kunci chat melindungi chat paling privat, sehingga orang lain yang menggunakan ponsel pengguna tidak akan dapat melihatnya.

Kelima, lakukan pemeriksaan privasi di aplikasi WhatsApp jika masih bingung mengenai pengaturan privasi mana yang sebaiknya digunakan. Dengan demikian, pengguna dapat mengetahui lebih lanjut tentang fitur-fitur yang dapat menjaga agar percakapan tetap aman, serta dapat mengaktifkan fitur-fitur yang dibutuhkan, secara praktis dalam satu tempat yang sama.

Tags: WhatsAppWhatsApp Business
Previous Post

AgenBRILink Bukukan 285 Juta Transaksi Finansial di Kuartal I 2024

Next Post

Selama Libur Waisak, KAI Operasikan KA Tambahan

Next Post
Tiket KA tambahan tersebut, sudah dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, dan mitra penjualan lainnya.

Selama Libur Waisak, KAI Operasikan KA Tambahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Rusia Tingkatkan Serangan Ke Ukraina

Korban Perang Rusia–Ukraina Hampir Dua Juta Orang

29 Januari 2026 | 13:04
dplk-avrist-luncurkan-sipurna-aplikasi-dana-pensiun-digital

DPLK Avrist Luncurkan SiPURNA untuk Pekerja Informal

8 Februari 2026 | 20:00
Menurut Perry kembali, DIGDAYA x Hackathon 2026 diikuti oleh 1.300 peserta yang berasal dari mahasiswa dari berbagai universitas, pesantren, komunitas digital dan inovasi, dan pelaku usaha jasa keuangan.

OJK dan BI Buka Registrasi Kompetisi Hackathon 2026 Bagi Professional dan Mahasiswa, Batas Akhir 27 Maret 2026

24 Februari 2026 | 11:20
zunub saat puasa

Mandi Junub Setelah Imsak, Bagaimana Hukum Puasanya?

7 Maret 2025 | 10:51
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved