Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Telkom Group.
“Meliputi 6 rumah kediaman dan 4 kantor di antaranya Kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 52, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan,” ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dilansir CNN, Rabu (22/5).
Dari penggeledahan tersebut, lanjut Ali, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.
“Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.