Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Pegadaian akan Rilis Social Bonds dan Social Sukuk Tahun Ini

by Irawan Djoko Nugroho
13 Juni 2024 | 07:12
in Pasar Modal
perilisan obligasi dan sukuk sosial tersebut, merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) implementasi prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) perseroan.

Ilustrasi: Pegadaian

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — PT Pegadaian tengah mengembangkan portofolio sosial, seperti social bonds dan social sukuk, masing-masing bernilai Rp 2 triliun. Perilisan akan dilakukan pada tahun 2024 ini. Kedua instrumen keuangan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai trading yang cukup baik sehingga mampu menambah pendanaan bagi perusahaan serta terus menjadi bagian penting dalam roadmap ESG Pegadaian di masa mendatang.

Hal ini disampaikan Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis PT Pegadaian Ferdian Timur Satyagraha di Jakarta, (12/6/2024). Menurut Ferdian, perilisan obligasi dan sukuk sosial tersebut, merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) implementasi prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola (Environmental, Social, and Governance/ESG) perseroan.

Pegadaian pada saat ini juga tengah berupaya untuk menyiapkan konsep Green Loan (Pembiayaan Hijau). Pegadaian bahkan menerapkan konsep green building pada gedung baru perseroan yang diresmikan bulan lalu serta berbagai kegiatan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Khusus untuk program TJSL yang terkait dengan pelestarian lingkungan sekaligus berdampak kepada masyarakat, Pegadaian dicatat menggelontorkan dana senilai Rp 33 miliar pada tahun 2023.

Menurut Ferdian kembali, salah satu Program TJSL adalah program Memilah Sampah Menabung Emas (MSME). Program ini dicatat berhasil memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki investasi emas dengan menyerahkan sampah yang telah mereka pilah ke berbagai bank sampah binaan Pegadaian.*

READ  Saham-Saham Big Cap Masih Diminati Investor Asing
Tags: PT Pegadaiansocial bondssocial sukuk
Previous Post

3 Ormas Keagamaan Tolak Tawaran Izin Kelola Pertambangan Khusus

Next Post

PKB Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Next Post
PKB Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

PKB Resmi Dukung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
Logo X

Twitter Berubah Jadi X di App Store

2 Agustus 2023 | 08:00
tolak-krematorium-kalideres

Warga Kalideres Geruduk Proyek Krematorium! Tolak Pembangunan di Lahan Fasum

21 Februari 2026 | 20:00
sejarah yahudi

Sejarah Singkat Yahudi: Asal Usul dan Penyimpangannya

19 Juni 2025 | 09:38
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved