Jakarta, CoreNews.id — Akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) batal. Batalnya proses akuisisi ini sebagai bentuk langkah kehati-hatian bank milik negara atau Bank BTN.
Kabar gagalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) ini, mendapat dukungan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khairon, (23/6/2024). Herman Khairon mendukung sikap kehati-hatian yang dilakukan Manajemen PT Bank BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat.
Menurut Herman kembali, proses akuisisi melibatkan banyak variabel dan risiko, termasuk faktor internal kedua perusahaan. Menjadi hal wajar bila Bank BTN kemudian tentu harus memastikan terlebih dahulu bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.*