Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

La Nyalla Minta Presiden Dipilih MPR Lagi

by Miroji
25 Juni 2024 | 10:43
in Nasional
La Nyalla Minta Presiden Dipilih MPR Lagi

Sumber Foto: Kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mendesak sidang istimewa untuk amendemen UUD 1945 digelar, usai Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024 mendatang. Salah satunya adalah agar pemilihan Presiden dikembalikan ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan rakyat secara langsung.

“Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah Presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik,” ujar La Nyalla usai bertemu eks Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut La Nyalla, Prabowo sendiri menginginkan amendemen UUD 1945 dilakukan. Dia lantas meyakini amendemen UUD 1945 bisa dilakukan sebelum pemilu kembali dihelat pada tahun 2029.

“Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok. Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli,” tuturnya.

Untuk itu, La Nyalla menegaskan sudah saatnya pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR. Dengan begitu, kata dia, peserta pilpres tidak lagi ‘membeli’ rakyat yang memiliki hak pilih.

“Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu,” imbuh La Nyalla. Sebelumnya, La Nyalla mengeklaim semua partai politik telah menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Adapun UUD 1945 yang saat ini berlaku merupakan hasil amendemen pasca Reformasi 1998. La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

“Ya pastilah (komunikasi dengan PDI-P). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla.

READ  PBNU Ditugaskan Kelola 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional
Tags: La NyallaMPR
Previous Post

2 Tawaran PKS untuk Anies Jika Ingin Diusung di Pilgub Jakarta

Next Post

Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Next Post
Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
KPU batasi jumlah pengantar pendaftaran Capres cawapres

Perludem Kritik KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Langgar Keterbukaan Publik

16 September 2025 | 14:13
178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
KPK Dalami Aset Tersangka Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

MAKI Ultimatum KPK Tuntaskan Kasus Kuota Haji, Ancam Ajukan Praperadilan

16 September 2025 | 15:20
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved