Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

La Nyalla Minta Presiden Dipilih MPR Lagi

by Miroji
25 Juni 2024 | 10:43
in Nasional
La Nyalla Minta Presiden Dipilih MPR Lagi

Sumber Foto: Kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti mendesak sidang istimewa untuk amendemen UUD 1945 digelar, usai Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden pada Oktober 2024 mendatang. Salah satunya adalah agar pemilihan Presiden dikembalikan ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan rakyat secara langsung.

“Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah Presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik,” ujar La Nyalla usai bertemu eks Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).

Menurut La Nyalla, Prabowo sendiri menginginkan amendemen UUD 1945 dilakukan. Dia lantas meyakini amendemen UUD 1945 bisa dilakukan sebelum pemilu kembali dihelat pada tahun 2029.

“Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok. Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli,” tuturnya.

Untuk itu, La Nyalla menegaskan sudah saatnya pemilihan Presiden dikembalikan ke MPR. Dengan begitu, kata dia, peserta pilpres tidak lagi ‘membeli’ rakyat yang memiliki hak pilih.

“Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu,” imbuh La Nyalla. Sebelumnya, La Nyalla mengeklaim semua partai politik telah menyetujui Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dikembalikan ke naskah asli.

Adapun UUD 1945 yang saat ini berlaku merupakan hasil amendemen pasca Reformasi 1998. La Nyalla mengatakan, pihaknya membangun komunikasi dengan semua pimpinan partai politik, termasuk PDI-P, untuk mengembalikan UUD 1945 ke sebelum amendemen.

“Ya pastilah (komunikasi dengan PDI-P). Kan pasti semua ada, karena semua partai sudah setuju,” kata La Nyalla.

READ  Presiden Prabowo Tiba di Rusia, Siap Bertemu Putin dan Berpidato di Forum Ekonomi Dunia
Tags: La NyallaMPR
Previous Post

2 Tawaran PKS untuk Anies Jika Ingin Diusung di Pilgub Jakarta

Next Post

Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Next Post
Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Peretas PDN Minta Tebusan 8 Juta Dolar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
Menurut Ruli, pada saat ini investasi harus terasa sesederhana top up e-wallet atau beli paket data. Karena itu, ia menjadi langkah nyata BCA Digital, untuk terus memperkuat kapasitas bluInvest, agar investasi bisa dilakukan dengan nyaman melalui satu aplikasi.

BCA Digital Hadirkan Investasi Harian Melalui BlueInvest

29 Desember 2025 | 12:23
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
Guna lebih mendorong pencapaian target, industri penjaminan dapat memanfaatkan peluang dari program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Disamping itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan secara signifikan

Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM, Diprediksi Tercapai Pada 2028

29 Desember 2025 | 14:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved