Jakarta, CoreNews.id – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri senilai Rp 1,3 miliar.
Syahrul juga menyebut pernah bertemu Firli di GOR Tangki di Jakarta Pusat. “Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis,” ungkapnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin, (24/6/2024).
Namun, SYL enggan menjelaskan maksud tujuan pertemuan dan pemberian uang tersebut kepada Firli. Ia beralasan bahwa pertemuan dan pemberian uang itu sebagai bentuk persahabatan.
“Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” katanya.
Sebagai informasi, uang senilai Rp1,3 miliar itu terdiri atas penyerahan sebanyak dua kali, yakni Rp500 juta dalam bentuk valuta asing (valas) dengan perantara ajudan dari masing-masing pihak.
Sementara untuk penyerahan uang Rp800 juta dilakukan melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, yang juga merupakan saudara dari SYL.