Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Terima Menteri Agama, Ketua MPR Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M

by Miroji
28 Juni 2024 | 13:56
in Humaniora
Terima Menteri Agama, Ketua MPR Apresiasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1445H/2024 M
Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Kementerian Agama (Kemenag) dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 1445H/2024 M. Berbagai inovasi dan perbaikan layanan haji yang dilakukan oleh Kemenag membuat pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik dan tertata dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Berbagai langkah dan terobosan yang dilakukan Kemenag dalam melayani jamaah haji Indonesia tahun ini patut kita apresiasi. Mulai dari program haji ramah Lansia, penyediaan konsumsi tiga kali sehari selama jamaah haji di Mekah, penambahan layanan fast track pada embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya, serta peningkatan layanan kesehatan, transportasi, akomodasi, dan perlindungan jemaah haji. Masih adanya beberapa hal yang harus diperbaiki pada musim haji tahun depan, harus menjadi catatan penting Kemenag,” ujar Bamsoet usai menerima Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (27/6/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dalam ibadah haji tahun ini jumlah jemaah haji yang berangkat merupakan yang terbanyak dalam sejarah ibadah haji Indonesia. Tercatat Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji dengan jumlah total 241.000 kuota haji. Terdiri dari 213.320 jemaah dan 27.680 jemaah haji khusus.

“Awalnya kuota haji Indonesia tahun 1445H/2024 M sebanyak 221.000 jemaah. Berkat lobi-lobi yang dilakukan pemerintah akhirnya pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji Indonesia sebesar 20.000 jemaah. Dimana sebanyak 10.000 kuota dipakai bagi jemaah haji reguler dan 10.000 lainnya untuk jemaah haji khusus. Sehingga total jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 orang,” kata Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini memaparkan, salah satu langkah inovasi yang dilakukan oleh Kemenag dalam ibadah haji tahun ini adalah skema murur. Melalui skema murur jemaah haji dari Arafah yang hendak menuju Muzdalifah dan melanjutkan ke Mina untuk mabit/menginap, akan tetapi melintasi Muzdalifah, tetapi tanpa mabit.

READ  Jumat Perdana di Masjidil Haram, Kemenag Terbitkan Imbauan untuk Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji yang selesai wukuf di Arafah menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya, tanpa turun dari bus. Pengangkutan jemaah haji melalui skema murur ini dapat mengurangi lebih dari 30 persen pergerakan jemaah haji di Muzdalifah dimana untuk total kuota jemaah haji Indonesia hanya tersedia 0,29 m2 untuk setiap jemaah haji.

“Penerapan skema murur ini sangat membantu jemaah haji lansia, difabel dan jemaah yang memiliki risiko tinggi. Sekitar 53.863 jemaah haji yang masuk kategori tersebut dapat menggunakan skema murur dan memperlancar proses mabit di Muzdalifah,” imbuh Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan inovasi lain yang dilakukan Kemenag adalah penambahan layanan fast track pada embarkasi Jakarta, Solo dan Surabaya. Melalui layanan fast track ini proses imigrasi yang seharusnya dilakukan di Arab Saudi bisa dilakukan di Indonesia. Sehingga, jemaah haji tidak perlu melakukan proses imigrasi saat tiba di Arab Saudi.

“Terobosan lain dari Kemenag adalah pemberlakuan syarat istitha’ah sebelum pelunasan haji. Cek istitha’ah dilakukan sebagai syarat syar’i seorang calon jemaah haji lolos memenuhi persyaratan melaksanakan ibadah haji. Sebelum haji tahun ini, para jemaah haji yang telah masuk daftar tunggu harus melakukan pelunasan pembayaran biaya haji sebelum dilakukan cek istitha’ah,” pungkas Bamsoet.

Tags: Haji 1445 HKemenag
Previous Post

Kemenag: Perubahan Slot 46 Kloter karena Garuda Lambat, OTP juga Sangat Buruk

Next Post

Menteri ESDM Bantah Harga BBM Akan Naik

Next Post
Arifin dengan tegas juga membantah harga BBM akan naik.

Menteri ESDM Bantah Harga BBM Akan Naik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

tugu-insurance-pertahankan-kinerja-solid

Digdaya 10 Tahun! Tugu Insurance Kunci Rating A- Global, Sinyal Kekuatan Finansial Tak Tergoyahkan

9 Februari 2026 | 22:00
bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
Akun Instagram Kejagung Diretas, Muncul Promosi Judi Kasino

Gaji & Tunjangan Jaksa Bakal Dievaluasi, Komjak: Demi Integritas!

27 Januari 2026 | 19:00
Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

Perayaan Tradisi Imlek: Memahami Awal Mula dan Maknanya di Negeri China

9 Februari 2024 | 10:00
Pos Indonesia Integrated National Distribution

Pos Indonesia Bertransformasi Jadi Perusahaan Logistik, Usung Logo Baru POSInd

3 Agustus 2024 | 17:00
Menurut Arief, salah satu persyaratan anggota DK OJK adalah tidak memiliki hubungan keluarga sampai derajat kedua atau semenda (besan) dengan sesama anggota DK OJK atau direksi lembaga jasa keuangan. Selain itu, anggota DK OJK juga tak boleh menjadi pengurus maupun anggota partai politik (parpol). Ini sesuai Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Proses Seleksi Calon Anggota DK OJK Resmi Dibuka

11 Februari 2026 | 11:27
Hutang pinjol

Utang Pinjol Tembus Rp80 T, Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi

16 Juni 2025 | 16:01
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved