Jakarta, CoreNews.id – Eks Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ikut menghadiri sidang lanjutan praperadilan gugatan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon. Dedi mengatakan kehadirannya untuk menyaksikan proses di sidang tersebut.
“Harapannya ya praperadilan ini tentunya berlangsung secara objektif sehingga publik bisa mendapatkan objektif dan ini adalah bagian dari kepastian dan keadilan hukum di Indonesia,” kata Dedi di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).
Masih menurut Dedi, kehadirannya pun untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan. Bukan sebagai tempat ajang pamor belaka.
“Saya di sini kan tugas, saya itu memandu masyarakat yang mengalami kesulitan. Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat. Sehingga kita bisa menempatkan dari sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektivitas dan tidak dilihat dari ke kanan dan ke kiri,” tuturnya.