Jakarta, CoreNews.id — Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2024 disetujui Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI. PMN tersebut akan menyuntik 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7/2024). Menurut Dolfie kembali, pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN yang telah disepakati pada rapat pendalaman. Sekalipun demikian pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun.
Adapun ke-17 BUMN yang mendapatkan suntikan modal PMN, adalah sebagai berikut.
- PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 1,8 triliun
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun
- PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun
- PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) sebesar Rp 965 miliar
- PT Hutama Karya sebesar Rp 1 triliun ditambah PMN berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp 1,9 triliun
- PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sebesar Rp 1,5 triliun
- PT. Len Industri sebesar Rp 649,22 miliar sebagai konversi utang
- PT Bio Farma sebesar Rp 68 miliar berupa BMN
- PT Sejahtera Eka Graha sebesar Rp 1,2 triliun berupa BMN
- PT Varuna Tirta Prakasya sebesar Rp 24,12 miliar berupa BMN
- PT ASDP Indonesia Ferry sebesar Rp 367 miliar berupa BMN
- Perum DAMRI sebesar Rp 460 miliar berupa BMN
- Perum LPPNPI/Airnav Indonesia sebesar Rp 301,89 miliar berupa BMN
- PT. Pertamina sebesar Rp 4,1 triliun berupa BMN
- PT. Perkebunan Nusantara III sebesar Rp 828,36 miliar berupa BMN
- Perum Perumnas sebesar Rp 1,1 triliun berupa BMN
- PT. Danareksa sebesar Rp 3,34 triliun berupa BMN.*