Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

17 BUMN Disuntik PMN

by Irawan Djoko Nugroho
3 Juli 2024 | 15:01
in Keuangan
17 BUMN Disuntik PMN

Ilustrasi: BUMN

Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id — Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2024 disetujui Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI. PMN tersebut akan menyuntik 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7/2024). Menurut Dolfie kembali, pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN yang telah disepakati pada rapat pendalaman. Sekalipun demikian pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun.

Adapun ke-17 BUMN yang mendapatkan suntikan modal PMN, adalah sebagai berikut.

  1. PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp 1,8 triliun
  2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) sebesar Rp 5 triliun
  3. PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebesar Rp 2 triliun
  4. PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA) sebesar Rp 965 miliar
  5. PT Hutama Karya sebesar Rp 1 triliun ditambah PMN berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp 1,9 triliun
  6. PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) sebesar Rp 1,5 triliun
  7. PT. Len Industri sebesar Rp 649,22 miliar sebagai konversi utang
  8. PT Bio Farma sebesar Rp 68 miliar berupa BMN
  9. PT Sejahtera Eka Graha sebesar Rp 1,2 triliun berupa BMN
  10. PT Varuna Tirta Prakasya sebesar Rp 24,12 miliar berupa BMN
  11. PT ASDP Indonesia Ferry sebesar Rp 367 miliar berupa BMN
  12. Perum DAMRI sebesar Rp 460 miliar berupa BMN
  13. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia sebesar Rp 301,89 miliar berupa BMN
  14. PT. Pertamina sebesar Rp 4,1 triliun berupa BMN
  15. PT. Perkebunan Nusantara III sebesar Rp 828,36 miliar berupa BMN
  16. Perum Perumnas sebesar Rp 1,1 triliun berupa BMN
  17. PT. Danareksa sebesar Rp 3,34 triliun berupa BMN.*
READ  Investasi Sukuk Ritel SR 021 Masih Dibuka Selama September 2024
Tags: BUMNPenyertaan Modal NegaraPMN
Previous Post

Chery Rilis Chery Tiggo 5X, SUV Compact Premium Canggih dan Efisien

Next Post

Gasak Vietnam 5-0, Timnas U-16 Juara Ketiga Piala AFF U-16 2024

Next Post
AFF U16 Boys Championship 2024

Gasak Vietnam 5-0, Timnas U-16 Juara Ketiga Piala AFF U-16 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
polri-ajukan-red-notice-riza-chalid-ke-interpol

Polri Ajukan Red Notice Riza Chalid ke Interpol Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

16 September 2025 | 21:00
Bertolak dari Halim, Presiden Memulai Lawatan ke India

Prabowo Reshuffle Kabinet, Djamari Chaniago dan Erick Thohir Masuk Bursa

17 September 2025 | 12:06
“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

“Kontol Sapi” Kue Unik Khas Banten, Mau Coba?

17 Mei 2024 | 21:11
Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran di Alam Sutera

Sequis Life Resmikan Kantor Pemasaran Baru di Alam Sutera, Perkuat Kanal Distribusi Agency

13 September 2025 | 09:00
Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

Ekonom Kritik Kucuran Rp200 Triliun: Program Jalan Pintas Langgar UU

16 September 2025 | 08:51
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved