Jakarta, CoreNews.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tajam dari sebelumnya turun Rp 3.000 per gram. Berdasar laman Logam Mulia, Kamis (4/7/2024) pagi, harga emas naik sebesar Rp 13.000 per gram. Hal ini berarti harga emas saat ini dicatat menjadi Rp 1.378.000 per gram. Sehari sebelumnya (3/7/2024), harga emas batangan di posisi Rp 1.365.000 per gram.
Khusus untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis, dicatat sebesar Rp 1.248.000 per gram. Sebelumnya (3/7/2024), sebesar Rp 1.235.000 per gram.
Berdasar ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Untuk potongan pajak harga beli emas berdasar PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.*