Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, Jumat (12/7/2024). Ia dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.
Dalam kasus ini, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, atas nama Sakti Wahyu Trenggono,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, Jumat (12/7/2024), sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional.
Ia menjelaskan, pemeriksaan ini terkait kasus kerjasama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).
Sebagai informasi, saat ini KPK tengah menyidik dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya menyangkut pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif di PT Telkom.
Kemudian, pengadaan dan penyediaan financing untuk project data center di anak usaha Telkom, PT Sigma Cipta Caraka (SCC).
Meski telah mengumumkan kasus ini sudah di tahap penyidikan, namun KPK belum mengumumkan identitas para tersangka.