Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Gibran Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Walikota Solo

by Abdullah Suntani
16 Juli 2024 | 11:09
in Politik
Gibran Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Walikota Solo
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka akan melayangkan surat ke DPRD terkait pengundurannya dari jabatan Walikota Solo. Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa.

“Besok kan beliau akan mengirimkan surat ke DPRD. Siang lah karena DPRD-nya baru pergi. Kita tunggu pak ketuanya datang, katanya besok siang,” kata Teguh di Solo, Senin, (15/8/2024).

Menurutnya, Gibran Rakabuming sudah berkomunikasi dengannya terkait rencana pengunduran dirinya.

“Ya, menyampaikan biasa. Pak Wakil, ini dengan pengunduran diri saya berarti sisanya kan mesti pak Wakil yang nanti memimpin,” bener Teguh menirukan omongan Gibran.

Masih menurut Teguh, Gibran sudah memintanya yang bakal jadi Plt Wali Kota Solo untuk meneruskan keberlanjutan program tersebut.

“Berarti di penghujung nanti harus terlaporkan semua. Termasuk hal-hal lain kan APBD Perubahan, APBD 2025 termasuk LPJMD selama lima tahun ke depan kan sudah maju semua,” jelasnya.

READ  Surat Pemakzulan Gibran Masih di Tata Usaha, Puan: Belum Lihat Langsung
Tags: GibranGibran Rakabuming RakaSoloSurakartaWalikota Solo
Previous Post

Hattrick, Kemenag di Era Gus Men Raih Tiga Kali WTP

Next Post

Korupsi Proyek Pasar, Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditahan

Next Post
Korupsi Proyek Pasar, Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditahan

Korupsi Proyek Pasar, Eks Pj Bupati Bandung Barat Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

semen merah putih mou algaepark indonesia

Tekan Emisi Karbon Lewat MPTree, Semen Merah Putih Gandeng Algaepark Indonesia

23 Mei 2025 | 16:02
Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

Profil Siti Sarah, Istri Pertama Nabi Ibrahim AS

11 Februari 2025 | 18:19
Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

Mengenal Apa Itu Maqam Ibrahim

12 Februari 2025 | 17:07
Selain itu, banyak penemuan baru yang di dapat dari pembuktian kesamaan antara data tertulis dan artefactual yang ada. Penemuan baru tersebut adalah sebagai berikut. Pertama. Relief Rāmāyana Prambanan dilukiskan berdasar kakawin Rāmāyana secara lebih dekat. Kedua. Bentuk bangunan yang disebut maṇḍapa dan bentuk bangunan yang disebut dengan umah berbeda, sekalipun keduanya mengacu pada desain rumah dua lantai. Ketiga. Istilah gṛha, humah, atau weśma dalam Sutasoma, Arjunawiwāha, Arjunawijaya, dan Rāmāyana sesungguhnya mengacu pada gambar relief D-16-City-Folk-gather-round-Rama-and-Sita-Thumb.

Menelusuri Visualisasi Humah Sphaṭika dan Weśma Kanaka Era Majapahit

12 November 2024 | 15:40
Ilustrasi kawasan pariwisata di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten

10 Destinasi Wisata Lebak Banten

6 Februari 2025 | 12:57
perbedaan-d3-dan-d4

Ujian Nasional Versi Baru, Cek Mata Pelajaran TKA untuk SD, SMP, dan SMA

10 April 2025 | 21:00
Keputusan cegah ini dilakukan untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum pengusutan korupsi penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun, terkait dengan realisasi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023. Nadiem dicatat menjalani pemeriksaan pertamanya di Jampidsus, pada Senin (23/6/2025). Namun demikian, belum ada jadwal pasti dari tim penyidikan untuk pemeriksaan yang kedua.

Nadiem Makarim Dan Mantan Tiga Stafsusnya Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

27 Juni 2025 | 08:18
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved