Jakarta, CoreNews.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengeluarkan surat edaran bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang terafiliasi dengan Israel.
“Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj,” ungkap Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Adapun surat yang dikeluarkan pada periode kepengurusan sebelumnya yakni bernomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M.
Surat itu berisi instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan.
“Dan surat itu sampai hari ini tidak pernah dicabut, tidak pernah juga direvisi karena itu sifatnya masih berlaku,” tegasnya.
“PBNU sekarang hanya menegaskan kembali me-remind seluruh jajaran struktural Nahdlatul Ulama baik itu pengurus wilayah, pengurus cabang sampai ke paling bawah. Termasuk ke banom (badan otonom) dan lembaga-lembaga di lingkungan NU, termasuk perguruan tinggi, pondok-pondok pesantren atau madrasah lain itu masih terikat keputusan PBNU,” jelasnya.