Jakarta, CoreNews.id — Berdasar laman Logam Mulia, Senin (22/7/2024) pagi, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dicatat stabil di angka Rp 1.404.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan berada di posisi sama pada Sabtu (20/7/2024).
Untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin, dicatat sebesar Rp 1.256.000 per gram. Pada transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu untuk potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dicatat dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.*