Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

MKD Panggil Tempo Terkait Berita Dugaan Jual Beli Kuota Haji

by Miroji
29 Juli 2024 | 13:32
in Nasional
MKD Panggil Tempo Terkait Berita Dugaan Jual Beli Kuota Haji

sumber foto: kompas.com

Bagikan sekarang:

CoreNews.id, Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR minta klarifikasi redaksi Tempo terkait pemberitaan dugaan keterlibatan anggota DPR dalam suap dan jual beli kuota haji. Namun, redaksi Tempo tak dapat memenuhi panggilan hari ini, 29 Juli 2024, sehingga dijadwalkan ulang pekan depan.

“Kami mendapatkan informasi dari sekretariat bahwa pihak Tempo tidak berkenan untuk hadir hari ini,” kata Anggota MKD DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024

MKD akan menjadwalkan pemanggilan pekan depan. Pihak Tempo diharapkan dapat memenuhi panggilan tersebut.

“Kami sebetulnya mencoba lagi siapa tahu teman-teman berkenan lagi di minggu yang akan datang, untuk memberikan keterangan di sini,” ujar Habiburokhman.

MKD akan menindaklanjuti anggota dewan yang diduga menerima suap apabila sumber itu benar. Karena hal ini dapat mengarah pada dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.

“Kami akan tindaklanjuti dan kami akan proses siapapun yang melakukan atau menerima suap tersebut,” kata Habiburokhman.

Ketua MKD Adang Daradjatun mengatakan pihaknya ingin mendengarkan pihak Tempo terkait pemberitaan mengenai dugaan suap dan jual beli kuota haji oleh anggota dewan. Adang menekankan bahwa ini bagian dari klarifikasi bukan pemeriksaan.

“Nah kalau kita baca di depan majalah Tempo, halaman terbesar utama di depan jelas sangat merasakan perlunya adanya pendalaman gitu ya, klarifikasi loh bukan pemeriksaan. Jelas di situ dinyatakan ada dugaan jual-beli kouta dan suap miliaran rupiah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ini sebagai MKD kan kita harus meng-clear-kan. Apakah betul, ada anggota DPR RI yang betul-betul telah menerima suap miliaran rupiah,” ucap Adang.

READ  Kuota Indonesia 221.000, Ini Jadwal Tahapan Penyelenggaraan Haji 2025
Tags: MKDTempo
Previous Post

Prabowo Terima Tantangan Presiden FIFA

Next Post

Wacana PAN Duetkan Anies dengan Zita di Pilkada Jakarta

Next Post
Pengamat: Anies Ditinggal Pendukung Perubahan Jika Maju Pilgub

Wacana PAN Duetkan Anies dengan Zita di Pilkada Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Green movement pertamina

Pertamina Luncurkan Green Movement, Wujud Nyata Komitmen ESG

8 Mei 2025 | 14:00
Logo Danantara

Presiden Prabowo Resmikan Badan Pengelola Investasi DANANTARA

12 Maret 2025 | 09:00
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH Bersinergi dengan 11 Mitra Permudah Sertifikasi Produk Halal

18 Februari 2025 | 17:00
Aplikasi Growin' by Mandiri Sekuritas

Aplikasi Growin’ by Mandiri Sekuritas Permudah Investasi di Pasar Modal

9 Januari 2025 | 17:00

POPULER

178-tuntutan-rakyat-arti-latar-belakang-dan-daftar-lengkapnya

17+8 Tuntutan Rakyat: Arti, Latar Belakang, dan Daftar Lengkapnya

1 September 2025 | 21:00
bank mandiri

Dapat Rp55 T dari Dana Rp200 T Menkeu, Ini Rencana Bank Mandiri

17 September 2025 | 09:16
Hal ini disampaikan Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap di Jakarta (17/9/2025). Yudi meminta KPK tak perlu takut menetapkan tersangka di kasus ini. Pasalnya masyarakat menurutnya mendukung KPK dalam perkara tersebut.

KPK Diminta Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Karena Sudah di Tahap Penyidikan

17 September 2025 | 11:12
Erick Thohir Tegaskan Dukung Prabowo

Prabowo Resmi Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Jadi Menpora, Djamari Chaniago Menko Polkam

17 September 2025 | 15:48
Menurut Ogi, untuk DPPK Jiwasraya, penyelesaian akan dilakukan melalui likuidasi aset guna pembayaran manfaat pensiun sesuai hasil valuasi aktuaria dan laporan keuangan audited. Dan untuk kewajiban DPLK Jiwasraya, akan dialihkan ke DPLK lain yang dipilih Pemberi Kerja atau Kelompok Peserta. Dengan demikian, hak peserta tetap terlindungi sesuai ketentuan yang berlaku.

OJK Resmi Bubarkan DPLK dan DPPK Jiwasraya

17 September 2025 | 11:49
Menteri tersebut adalah Letjen TNI (Purn.) Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan, Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi, Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI.

Ini Menteri Hasil Reshuffle ke-3 Kabinet Merah Putih

17 September 2025 | 15:58
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved