Jakarta, CoreNews.id – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mengatakan tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah untuk menerima izin usaha tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sebelum pertemuan nasional Muhammadiyah itu saya sudah menyampaikan pendapat yang sangat tegas sebagaimana yang saya yakini dengan argumen-argumen, yang intinya saya tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah itu,” ungkap Din di Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024).
Meski demikian, Din tak menjelaskan alasannya tidak sepakat dengan keputusan Muhammadiyah tersebut.
“Keputusan itu terlepas dari baik atau tidak baik, benar atau tidak benar, ya saya sebagai anggota Muhammadiyah dan sekarang menjadi Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah di tempat saya tinggal Kelurahan Pondok Labu, tidak ingin berbalas pantun di media, itu etika di Muhammadiyah,” katanya.
Sebagai informasi, Muhammadiyah telah memutuskan menerima pemberian izin tambang dari pemerintah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP No 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batubara.