Jakarta, CCoreNews.id – Polisi menahan selebgram Angela Lee terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tas mewah.
“Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AL,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini Angela telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka,” katanya.
Ade Ary belum merinci kasus hukum yang menjerat Angela. Namun, ia mengungkapkan kerugian dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp3,2 miliar.
“Kerugian Rp3,2 miliar,” lugasnya.