Jakarta, CoreNews.id – Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta meliburkan mahasiswa mereka untuk turun ke jalan mengikuti aksi mengawal Putusan MK. Mereka akan mengikuti aksi di Yogyakarta dan Jakarta.
Banyak kawan dosen Fakultas Hukum UGM meliburkan mahasiswa untuk turun jalan,” kata Herlambang Wiratraman, dosen Fakultas Hukum UGM, Kamis (22/8/2024).
Badan Eksekutif Mahasiswa UGM mengelurkan pernyataan sikap terkait pengesahan RUU Pilkada. Antara lain menuntut Komisi Pemilihan Umum RI untuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
Iklan.
“Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menghentikan pembahasan RUU Pilkada dalam Sidang Paripurna,” kata BEM UGM.
BEM UGM juga meminta Presiden Joko Widodo menghentikan segala macam cara intervensi terhadap lembaga legislatif, yudikatif, serta partai politik. Tuntutan lain yakni menghilangkan praktik nepotisme dalam seluruh tingkat dan lembaga pemerintahan.
Mahasiswa UGM juga menuntut Presiden Joko Widodo diadili atas pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata.