Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Dosen PNJ Berikan Pelatihan Literasi Ekonomi dan Keuangan Syariah

by Irawan Djoko Nugroho
25 Agustus 2024 | 07:58
in Ekonomi
“Sejauh ini, pemahaman tentang ekonomi syariah masih sangat minim. Tidak hanya di kalangan masyarakat secara umum, tapi juga para ustadz yang memberikan ceramah atau yang menjadi khatib Jum’at, masih minim pemahamannya tentang ekonomi syariah”, kata Ketua Pelaksana Pengabdian Dede Abdul Fatah

Sejumlah dosen Keuangan dan Perbankan Syariah dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memberikan pelatihan literasi ekonomi dan Keuangan Syariah di di masjid Al-Fauzien Pesona Utama Depok, (24/8/2024)

Bagikan sekarang:

Depok, CoreNews.id — Sejumlah dosen Keuangan dan Perbankan Syariah dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memberikan wawasan ekonomi dan keuangan syariah untuk khatib Jum’at dan pengurus masjid di Depok. Kegiatan ini diselengarakan di masjid Al-Fauzien Pesona Utama Depok, (24/8/2024).

Untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan Syariah untuk khatib dan pengurus masjid, para dosen PNJ menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk DKM Masjid di Depok. Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya indeks literasi keuangan Syariah untuk ustadz atau khatib dan pengurus masjid.

“Sejauh ini, pemahaman tentang ekonomi syariah masih sangat minim. Tidak hanya di kalangan masyarakat secara umum, tapi juga para ustadz yang memberikan ceramah atau yang menjadi khatib Jum’at, masih minim pemahamannya tentang ekonomi syariah”, kata Ketua Pelaksana Pengabdian Dede Abdul Fatah.

Hal ini diperkuat dengan hasil riset OJK yang menemukan bahwa indeks literasi keuangan Syariah di Indonesia baru mencapai angka 8,93%. Karena itu tujuan dari pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan kali ini, adalah untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah.

Adapun metode yang digunakan dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat ini, adalah sosialisasi dan pelatihan. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan indeks Literasi Keuangan Syariah di lingkungan para ustadz dan pengurus masjid di Depok.

Ketua DKM Masjid Al-Fauzien menyambut baik kegiatan pengabdian yang dilaksanakan. Diharapkan akan terus dilaksanakan di masyarakat agar ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia semakin menguat. “Melalui kegiatan ini kami berharap ustadz atau khatib dan pengurus masjid serta masyarakat pada umumnya dapat memiliki kesadaran dan pemahaman tentang ekonomi dan keuangan syariah”, katanya.

READ  Jakarta Fair 2024 Sukses Bukukan Transaksi Rp 7,5 Triliun

Pelatihan dihadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya. Pertama, Dede Abdul Fatah, yang merupakan dosen Prodi Keuangan Syariah sekaligus Dewan Pengawas Syariah (DPS) di beberapa lembaga keuangan syariah. Ia mengisi tentang akad-akad ekonomi syariah. Selanjutnya, Inas Afifah. Ia menyampaikan materi tentang halal, industri halal dan tantangannya.

Untuk mengukur tingkat pemahaman dari kegiatan ini, para peserta sebelum pemaparan materi diminta mengisi pre-test kemudian mengisi post-test setelah pemaparan.(*)

Tags: Masjid Al-Fauzien Pesona Utama DepokPNJPoliteknik Negeri Jakarta
Previous Post

Keluarga Meluruskan Sejarah Penggubah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya WR Soepratman

Next Post

Tes Ibu Jari, Cara Sederhana Deteksi Risiko Penyakit Jantung

Next Post
Tes Risiko Penyakit Jantung

Tes Ibu Jari, Cara Sederhana Deteksi Risiko Penyakit Jantung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
“Road to YKABF 2026” menjadi aktivasi publik awal yang memperkenalkan semangat eksperimentasi dan aksesibilitas, kepada audiens yang lebih luas, khususnya mahasiswa, akademisi, dan kreator muda. YKABF mendorong artbook dan zine sebagai medium alternatif dalam produksi pengetahuan—yang bersifat personal, berbasis proses, dan lekat dengan eksplorasi material. Melalui rangkaian program kurasi—mulai dari showcase, diskusi, hingga eksplorasi langsung—acara ini membuka ruang dialog antara praktik artistik dan wacana akademik dalam konteks penerbitan independen.

Yogyakarta Art Book Fair Luncurkan Road to YKABF 2026

12 April 2026 | 15:21
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved