Depok, CoreNews.id — Sejumlah dosen Keuangan dan Perbankan Syariah dari Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) memberikan wawasan ekonomi dan keuangan syariah untuk khatib Jum’at dan pengurus masjid di Depok. Kegiatan ini diselengarakan di masjid Al-Fauzien Pesona Utama Depok, (24/8/2024).
Untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan Syariah untuk khatib dan pengurus masjid, para dosen PNJ menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat untuk DKM Masjid di Depok. Permasalahan utama yang dihadapi adalah rendahnya indeks literasi keuangan Syariah untuk ustadz atau khatib dan pengurus masjid.
“Sejauh ini, pemahaman tentang ekonomi syariah masih sangat minim. Tidak hanya di kalangan masyarakat secara umum, tapi juga para ustadz yang memberikan ceramah atau yang menjadi khatib Jum’at, masih minim pemahamannya tentang ekonomi syariah”, kata Ketua Pelaksana Pengabdian Dede Abdul Fatah.
Hal ini diperkuat dengan hasil riset OJK yang menemukan bahwa indeks literasi keuangan Syariah di Indonesia baru mencapai angka 8,93%. Karena itu tujuan dari pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang dilakukan kali ini, adalah untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah.
Adapun metode yang digunakan dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat ini, adalah sosialisasi dan pelatihan. Melalui kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, diharapkan dapat meningkatkan indeks Literasi Keuangan Syariah di lingkungan para ustadz dan pengurus masjid di Depok.
Ketua DKM Masjid Al-Fauzien menyambut baik kegiatan pengabdian yang dilaksanakan. Diharapkan akan terus dilaksanakan di masyarakat agar ekonomi dan keuangan Syariah di Indonesia semakin menguat. “Melalui kegiatan ini kami berharap ustadz atau khatib dan pengurus masjid serta masyarakat pada umumnya dapat memiliki kesadaran dan pemahaman tentang ekonomi dan keuangan syariah”, katanya.
Pelatihan dihadirkan dua narasumber kompeten di bidangnya. Pertama, Dede Abdul Fatah, yang merupakan dosen Prodi Keuangan Syariah sekaligus Dewan Pengawas Syariah (DPS) di beberapa lembaga keuangan syariah. Ia mengisi tentang akad-akad ekonomi syariah. Selanjutnya, Inas Afifah. Ia menyampaikan materi tentang halal, industri halal dan tantangannya.
Untuk mengukur tingkat pemahaman dari kegiatan ini, para peserta sebelum pemaparan materi diminta mengisi pre-test kemudian mengisi post-test setelah pemaparan.(*)