Jakarta, CoreNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melayangkan surat pemanggilan putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep terkait klarifikasi soal fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Alex mengatakan KPK bisa meminta klarifikasi dari Kaesang meskipun dirinya bukan penyelenggara negara. Hanya saja, Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.
“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” ujar Alex.
“Meskipun seseorang itu bukan penyelenggara negara, tetapi kami menduga ada kaitannya dengan penyelenggara negara,” lanjutnya.
“Tapi, pada intinya, untuk mengetahui apakah fasilitas itu gratifikasi atau bukan, KPK perlu penjelasan, perlu keterangan yang bersangkutan,” imbuhnya.