Corenews.id
No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Polri Dilaporkan ke KPK Terkait ‘Mark Up’ Gas Air Mata

by Abdullah Suntani
3 September 2024 | 21:50
in Hukum
Polri Dilaporkan ke KPK Terkait ‘Mark Up’ Gas Air Mata
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian resmi melaporkan hasil temuan terkait dugaan korupsi pengadaan gas air mata selama tahun anggaran (TA) 2022-2023 di lingkungan Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aliansi Masyarakat Sipil itu terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Indonesia Corruption Watch (ICW), LBH Pers, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), PSHK, Kontras, Remotivi, ICJR, dan Greenpeace.

Koordinator ICW Agus Suryanto mengungkapkan, adanya indikasi mark up atau kemahalan harga yang dilakukan oleh panitia pengadaan barang. Dugaan mark up ini mencapai Rp 26 miliar.

“Ini sudah (kami) sampaikan kepada pimpinan KPK termasuk pada bagian pengaduan masyarakat agar segera ditindaklanjuti, karena sekali lagi, anggaran yang digunakan ini adalah bersumber dari APBN yang itu notabene berdasarkan dari pajak masyarakat,” ungkap Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Agus menjelaskan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pengadaan gas air mata tersebut lantaran merasa prihatin atas penanganan aksi demonstrasi yang cenderung menggunakan kekerasan termasuk penggunaan gas air mata.

“Jadi ini yang menjadi salah satu dasar bagi kami untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi,” katanya.

READ  Ijazah SMA & Sarjana Jokowi Disita Polisi untuk Usut Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Tags: Korupsi gas air mataMark up gas air mataPolri gas air mata
Previous Post

PSI Jawab Isu Kaesang ‘Menghilang’ Usai Heboh Jet Pribadi

Next Post

Cari Jabatan untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Terancam Masuk Bui

Next Post
Cari Jabatan untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Terancam Masuk Bui

Cari Jabatan untuk Menantu, Eks Presiden Korsel Terancam Masuk Bui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00
Moratelindo Transformasi Digital TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 06:00
Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

Acara Puncak TOP Digital Awards 2025 Digelar Hari Ini: Inovasi Cerdas Menyongsong Transformasi Digital

4 Desember 2025 | 06:00

POPULER

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

Viral Susu MBG Hanya 30 Persen Susu, Ini Kata BGN

1 Oktober 2025 | 14:56
Menurut Ruli, pada saat ini investasi harus terasa sesederhana top up e-wallet atau beli paket data. Karena itu, ia menjadi langkah nyata BCA Digital, untuk terus memperkuat kapasitas bluInvest, agar investasi bisa dilakukan dengan nyaman melalui satu aplikasi.

BCA Digital Hadirkan Investasi Harian Melalui BlueInvest

29 Desember 2025 | 12:23
Menurut Saifullah Yusuf, dana yang tidak ditarik melampaui tenggat waktu yang ditentukan akan mengalami 3 prosedur. Pertama, status bantuan akan ditutup secara otomatis oleh sistem. Kedua, dana bantuan akan ditarik kembali dan dikembalikan ke kas negara. Ketiga, KPM berisiko kehilangan hak akses bantuan pada periode berjalan.

Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Senilai Rp900.000 pada 31 Desember 2025

29 Desember 2025 | 13:27
Silsilah Nabi Ibrahim AS

Silsilah Nabi Ibrahim AS

10 Februari 2025 | 12:48
10-lagu-indonesia-viral-2025

10 Lagu Indonesia yang Viral Sepanjang 2025, Nomor 1 Paling Banyak Diputar di Spotify!

27 Desember 2025 | 09:00
Guna lebih mendorong pencapaian target, industri penjaminan dapat memanfaatkan peluang dari program pemerintah, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Disamping itu, implementasi POJK 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjamin, khususnya penguatan permodalan dan peningkatan gearing ratio, juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan secara signifikan

Industri Penjaminan Capai 90% Portofolio UMKM, Diprediksi Tercapai Pada 2028

29 Desember 2025 | 14:16
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Trending
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved