Corenews.id
No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini
Corenews.id
No Result
View All Result

Hadiri Misa Akbar, Jokowi Naik Innova Zenix

by Redaksi
5 September 2024 | 16:10
in Nasional
Hadiri Misa Akbar, Jokowi Naik Innova Zenix
Bagikan sekarang:

Jakarta, CoreNews.id – Presiden Joko Widodo akan menggunakan mobil MPV Toyota Innova Zenix di Misa Akbar bersama Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK). Hal ini diungkap Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.

“Kalau datang menghadiri misa Paus dengan kendaraan itu juga wajar sebab Paus juga menggunakan kendaraan yang sama. Itu bentuk penghormatan,” ungkap Hasan melalui pesan singkat, Kamis (5/9/2024).

Hasan menegaskan mencari persamaan dibanding perbedaan sangat penting dalam diplomasi dan komunikasi. Hal itu yang sedang dilakukan Jokowi dengan mengganti mobil kepresidenan untuk sementara.

Jokowi, lanjut Hasan, sering melakukan hal serupa di kesempatan lain. Misalnya, menggunakan pakaian yang senada dengan partai politik saat bersilaturahmi.

“Sama seperti ketika menghadiri acara partai, presiden juga hampir selalu menggunakan pakaian yang senada dengan warna partai tersebut,” bebernya.

“Agar secara emosional jadi lebih dekat, dan komunikasi pun bisa berjalan lebih hangat,” katanya.

Sebagai informasi,, Paus Fransiskus memilih mobil MPV Toyota Zenix untuk kendaraan selama berkunjung ke Indonesia. Pilihan itu menjadi sorotan publik karena mencerminkan kesederhanaan Paus.

READ  Peluang Anies Dijadikan Kader PDIP, Ini Kata Hasto
Tags: Jokowi Paus FransiskusMisa Akbar GBKPaus Fransiskus
Previous Post

Cak Lontong Jadi Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano

Next Post

Daftar Lengkap Tim Pemenangan Pramono Rano

Next Post
Daftar Lengkap Tim Pemenangan Pramono Rano

Daftar Lengkap Tim Pemenangan Pramono Rano

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PARIWARA

bpr-penataran-transformasi-layanan-top-bumd-awards-2026

Kesuksesan Transformasi BPR Penataran Pukau Juri TOP BUMD Awards 2026

22 Januari 2026 | 15:00
rsud-sambas-transformasi-layanan-kesehatan-top-bumd-awards-2026

RSUD Sambas Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan di TOP BUMD Awards 2026

14 Januari 2026 | 22:00
Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Transformasi Digital Konsisten, Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

22 Desember 2025 | 17:00
Perumda Air Minum Kota Padang TOP Digital Awards 2025

Mengalirkan Inovasi, Menyemai Layanan: Perumda Air Minum Kota Padang Kembali Raih TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 09:00
Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Pacu Transformasi Digital Nasional, Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 08:00
RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

Perkuat Transformasi Digital untuk Tingkatkan Mutu Layanan, RSUI Raih Penghargaan TOP Digital Awards

5 Desember 2025 | 07:00

POPULER

Angklung Warisan Budaya Sunda

Angklung Warisan Budaya Sunda

11 Juli 2025 | 15:57
ocean-buddy-dana-konservasi-laut-hiu-paus

Main Game di Aplikasi DANA, Bisa Bantu Selamatkan Hiu Paus!

12 Oktober 2025 | 21:00
Pengurus Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo selanjutnya diminta melakukan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi. Untuk penyelesaian hak dan kewajiban Koperasi, akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Pengurus juga dilarang menggunakan frasa Lembaga Keuangan Mikro

Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Bangun Karyo Dicabut

11 April 2026 | 21:04
iran-as-berunding-oman-ancaman-eskalasi

AS-Iran Bertemu di Pakistan Malam Ini, Damai atau Gagal Total?

11 April 2026 | 21:00
Kesembilan produk makanan olahan mengandung unsur babi tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pembuktian melalui uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan BPJPH. Dari kesembilan produk tersebut, tujuh produk bersertifikat halal. Di sini, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran. Penarikan ini sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Marshmallow Mengandung Babi Masih Beredar di Minimarket

23 April 2025 | 11:52
Sejarah Pembangunan Ka’bah

Sejarah Pembangunan Ka’bah

17 Februari 2025 | 16:36
  • Redaksi Corenews.id
  • Pedoman Media Siber
  • Email Login

Corenews.id | All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Metropolitan
    • Daerah
  • Politik
    • Pemilu
  • Hukum
  • Pariwara
  • Bisnis
    • Keuangan
    • Ekonomi
    • Properti
    • Pasar Modal
  • Tekno
  • Gaya Hidup
  • Humaniora
  • Olah Raga
  • Tokoh
  • Opini

Corenews.id | All Rights Reserved